Polisi Ringkus Dua Perampok Uang 100 Juta Pedagang Harian Siak Hulu di Ogan Komering Ilir
			
        		Rabu 18 Agustus 2021, 23:25 WIB
        
			Tersangka AR (31) dan AN (35) pelaku rampok Rp 100 juta milik warga Siak Hulu pada 10 Juli 2021 lalu, saat diamankan Polisi pada Selasa (17/08/2021).RIAUMADANI. COM  - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bersama Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Jatanras Polda Riau, berhasil menangkap 2 pelaku Curat pencuri uang milik warga Siak Hulu sebesar Rp 100 juta pada 10 Juli 2021 lalu.
Kedua pelaku adalah tersangka AR (31) dan AN (35) yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, keduanya ditangkap oleh tim gabungan ini pada Selasa (17/08/2021) di wilayah Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kronologi kejadian berawal pada Sabtu (10/07/2021) sekira pukul 11.30 wib, saat itu korban A. Muhaimin baru mengambil uang sebesar Rp 100 juta dari toko harian Fabelia di daerah Pasir Putih Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Korban masuk mobil dan meletakkan uang tersebut disamping kursi supir, lalu kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 700 meter dari Toko Fabelia. Setelah itu, korban memarkirkan mobil di depan warung miliknya.
Beberapa menit, korban kembali masuk mobil, tiba-tiba datang seorang tak dikenal yang langsung membuka pintu kiri depan mobil dan mengambil uang tersebut lalu kabur menaiki sepeda motor Yamaha MX yang telah ditunggu oleh temannya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bersama Satreskrim Polres Kampar, backup Tim Jatanras Polda Riau melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa para pelaku merupakan warga Kayu Agung Kab. Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.
Tim gabungan langsung berangkat ke Palembang dan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk penangkapan tersangka.
Selanjutnya, Selasa (17/08/2021) kedua tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK didampingi Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar MH, membenarkan penangkapan kedua residivis kasus Curat ini.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa peran tersangka AR adalah sebagai Joki yang membawa sepeda motor, sementara AN adalah eksekutornya.***
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau