Seorang Kurir Sabu 8 Kg Depan Kantor PMI Riau, Pemuda Kubang Jaya Disergap Polresta Pekanbaru
Rabu 18 Agustus 2021, 22:42 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, S.I.K dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi, dalam konferensi persnya Rabu (18/08/2021) di Mapolresta.RIAUMADANI. COM - Bawa sabu 8 kilogram, seorang kurir sabu disergap Team Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat dini hari (06/08/2021) saat melintas Jalan Mekar Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Riau.
"Tersangka kurir yang diamankan berinisial KH (28), warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, S.I.K dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi, dalam konferensi persnya Rabu (18/08/2021) di Mapolresta.
Disampaikan Kapolresta, dari pelaku ditemukan barang bukti 8 plastik teh China berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Oppo warna Hitam, satu unit handphone merk Samsung Warna Putih, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru, sebilah pisau, sebuah karung beras warna putih.
Sebelum tersangka diamankan lanjut Kapolresta, Team Unit Rasnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu akan bertransaksi di wilayah Jalan Mekar Sari Tangkerang Selatan Bukit Raya Pekanbaru, pada Jumat dini hari (06/08/2021).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol, Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H, memerintahkan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, S.I.K bersama Tim Opsnal Polresta, untuk mendatangi lokasi melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, pada Jumat (06/08/2021) dini hari, Tim Unit Resnarkoba, melihat barang mencurigakan sebuah karung warna putih di bawah gerobak warna merah tepatnya seberang Kantor PMI Provinsi Riau.
Tepat pada pukul 03:00 WIB, Tim Opsnal melihat motor Yamaha Nmax warna biru yang dikendarai oleh seorang laki-laki mendekati gerobak merah tersebut.
Pada saat tersangka, mengambil karung yang berada di bawah gerobak. Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan dan setelah diamankan laki-laki berinisial KH sempat melakukan perlawanan.
Ketika dilakukan introgasi, KH mengaku mengambil paket sabu dan akan diantarkan kepada SD (DPO). Saat diminta untuk menghubungi SD, namun nomor milik SD sudah tidak aktif.
Usai mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan ke rumah KH dan tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut.
Kapolresta juga menyampaikan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, maksimal 20 tahun, dengan denda minimal Rp. 1.000.000.000 dan Maksimal Sepuluh Miliar Rupiah," pungkas Kapolresta. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau