Seorang Kurir Sabu 8 Kg Depan Kantor PMI Riau, Pemuda Kubang Jaya Disergap Polresta Pekanbaru
Rabu 18 Agustus 2021, 22:42 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, S.I.K dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi, dalam konferensi persnya Rabu (18/08/2021) di Mapolresta.RIAUMADANI. COM - Bawa sabu 8 kilogram, seorang kurir sabu disergap Team Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat dini hari (06/08/2021) saat melintas Jalan Mekar Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Riau.
"Tersangka kurir yang diamankan berinisial KH (28), warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, S.I.K dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi, dalam konferensi persnya Rabu (18/08/2021) di Mapolresta.
Disampaikan Kapolresta, dari pelaku ditemukan barang bukti 8 plastik teh China berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Oppo warna Hitam, satu unit handphone merk Samsung Warna Putih, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru, sebilah pisau, sebuah karung beras warna putih.
Sebelum tersangka diamankan lanjut Kapolresta, Team Unit Rasnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu akan bertransaksi di wilayah Jalan Mekar Sari Tangkerang Selatan Bukit Raya Pekanbaru, pada Jumat dini hari (06/08/2021).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol, Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H, memerintahkan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, S.I.K bersama Tim Opsnal Polresta, untuk mendatangi lokasi melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, pada Jumat (06/08/2021) dini hari, Tim Unit Resnarkoba, melihat barang mencurigakan sebuah karung warna putih di bawah gerobak warna merah tepatnya seberang Kantor PMI Provinsi Riau.
Tepat pada pukul 03:00 WIB, Tim Opsnal melihat motor Yamaha Nmax warna biru yang dikendarai oleh seorang laki-laki mendekati gerobak merah tersebut.
Pada saat tersangka, mengambil karung yang berada di bawah gerobak. Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan dan setelah diamankan laki-laki berinisial KH sempat melakukan perlawanan.
Ketika dilakukan introgasi, KH mengaku mengambil paket sabu dan akan diantarkan kepada SD (DPO). Saat diminta untuk menghubungi SD, namun nomor milik SD sudah tidak aktif.
Usai mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan ke rumah KH dan tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut.
Kapolresta juga menyampaikan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, maksimal 20 tahun, dengan denda minimal Rp. 1.000.000.000 dan Maksimal Sepuluh Miliar Rupiah," pungkas Kapolresta. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan