Seorang Kurir Sabu 8 Kg Depan Kantor PMI Riau, Pemuda Kubang Jaya Disergap Polresta Pekanbaru
Rabu 18 Agustus 2021, 22:42 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, S.I.K dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi, dalam konferensi persnya Rabu (18/08/2021) di Mapolresta.RIAUMADANI. COM - Bawa sabu 8 kilogram, seorang kurir sabu disergap Team Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat dini hari (06/08/2021) saat melintas Jalan Mekar Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Riau.
"Tersangka kurir yang diamankan berinisial KH (28), warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, S.I.K dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi, dalam konferensi persnya Rabu (18/08/2021) di Mapolresta.
Disampaikan Kapolresta, dari pelaku ditemukan barang bukti 8 plastik teh China berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Oppo warna Hitam, satu unit handphone merk Samsung Warna Putih, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru, sebilah pisau, sebuah karung beras warna putih.
Sebelum tersangka diamankan lanjut Kapolresta, Team Unit Rasnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu akan bertransaksi di wilayah Jalan Mekar Sari Tangkerang Selatan Bukit Raya Pekanbaru, pada Jumat dini hari (06/08/2021).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol, Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H, memerintahkan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, S.I.K bersama Tim Opsnal Polresta, untuk mendatangi lokasi melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, pada Jumat (06/08/2021) dini hari, Tim Unit Resnarkoba, melihat barang mencurigakan sebuah karung warna putih di bawah gerobak warna merah tepatnya seberang Kantor PMI Provinsi Riau.
Tepat pada pukul 03:00 WIB, Tim Opsnal melihat motor Yamaha Nmax warna biru yang dikendarai oleh seorang laki-laki mendekati gerobak merah tersebut.
Pada saat tersangka, mengambil karung yang berada di bawah gerobak. Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan dan setelah diamankan laki-laki berinisial KH sempat melakukan perlawanan.
Ketika dilakukan introgasi, KH mengaku mengambil paket sabu dan akan diantarkan kepada SD (DPO). Saat diminta untuk menghubungi SD, namun nomor milik SD sudah tidak aktif.
Usai mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan ke rumah KH dan tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut.
Kapolresta juga menyampaikan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, maksimal 20 tahun, dengan denda minimal Rp. 1.000.000.000 dan Maksimal Sepuluh Miliar Rupiah," pungkas Kapolresta. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau