Jaringan Narkotika Internasional
Tersangka dan Barang bukti yakni Sabu seberat 1 kg dan Ekstasi 490 butir.
Anak Mantan Ketua DPRD Dumai Diduga Ikut Jaringan Narkotika Internasional
Selasa 07 April 2015, 00:53 WIB
Tersangka dan Barang bukti yakni Sabu seberat 1 kg dan Ekstasi 490 butir.
DUMAI . Riaumadani. com - Satu tersangka jaringan narkotika internasional yang diamankan Polres Dumai, Kamis [2/4/2015] diduga merupakan anak mantan pejabat di Riau. Tersangka DN diduga merupakan anak anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2009-2014. Tapi pihak Kepolisian Dumai belum bisa memastikannya.
"Kami tidak tahu soal itu. Tapi yang jelas tersangka merupakan warga Dumai. Kami tidak tahu dia anak pejabat atau bukan," terang Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Bimo Ariyanto kepada Tribun, Senin [6/4/2015] siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Dumai berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yakni DA dan DN.
DN ditangkap karena diduga sebagai pemesan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dan 490 butir pil ekstasi merk Ping Love. Barang haram tersebut diduga dipesannya dari bandar atau pemasok yang berada di Malaysia. Identitas DN terungkap, setelah Dar [24] yang terlebih dahulu diamankan petugas, mengaku bahwa narkoba itu merupakan pesanan dari DN.
Dalam ekspos yang digelar Polres Dumai, Senin [6/4/2015], Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bimo Ariyanto menerangkan, sesuai aturan hukum yang berlaku, barang siapa yang secara sengaja memiliki narkoba bukan jenis tanaman dengan jumlah lebih dari lima gram, maka bisa dijerat dengan hukuman mati.
Dikatakan, DN diamankan aparat Polres Dumai saat berada di Hotel Wisata, Kamis [2/4/201] siang. Sebelumnya, petugas terlebih dahulu mengamankan Dar, karena diduga sebagai pemilik 1 kilogram sabu dan 490 butir pil ekstasi. Dar sendiri diamankan bersama barang bukti, ketika berada di salah satu pelabuhan kecil di kawasan hukum Polsek Medang Kampai.
"Kepada petugas, ia mengaku barang haram itu adalah milik DN, ketika itu ia menunggu kedatangan Dar di Hotel Wisata," terang Bimo.
Berdasarkan pengakuan Dar, Polisi bergerak cepat DN pun diamankan. Awalnya, ia tidak mengakui kalau barang haram itu adalah pesanannya yang dijemput Dar. Namun petugas tak kehilangan akal. Tes urine terhadap DN pun dilakukan. Hasilnya, ia potif mengonsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Buntutnya, ia pun diamankan ke Mapolres Dumai.
Ditambahkan Bimo, hingga saat ini DN masih bungkam dan tetap menolak barang haram itu adalah miliknya. Namun petugas akan tetap melakukan pengembangan. Apalagi sejauh ini Dar telah mengakui bahwa sabu dan ekstasi itu memang pesanan DN.
Mengenai asal usul barang haram itu, Bimo menduga pelaku memesan dari negara Malaysia. Hal itulah yang menimbulkan dugaan, bahwa keduanya diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional. Karena aksi mereka telah melibatkan pengedar dari negara lain.
Pihaknya menduga, narkoban itu akan diedarkan di wilayah Kota Dumai dan sekitarnya. Saat ini, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram dan 490 butir pil ektasi, dua buku tabungan , 4 unit handpone berbagai merk, laptop dan satu unit mobil merk Xenia.
Buru Pendana
Selain itu, saat ini juga telah menetapkan tersangka lain, yakni Iy. Yang bersangkutan juga sudah masuk dalam dalam daftar pencarian orang [DPO Polres Dumai. Dalam jaringan ini, Iy diduga sebagai pendana untuk membeli narkoba dari negara tetangga.
"Dari penangkapan dua tersangka ini, kita kita menemukan dua buku tabungan yang berfungsi sebagai transaksi pendanaanya. Dari pengembangan sementara, rupanya ini memiliki jaringan lagi yang saat ini sedang kita buru. Iy sendiri adalah warga Dumai yang sudah lama menjadi pemain narkoba," tambahnya.
Sebelum mengakhiri ekspos, Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menyikat siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Sebab, narkoba ini bisa merusak generasi bangsa Indonesia dan mengancam kematian bagi pengonsumsinya.**
"Kami tidak tahu soal itu. Tapi yang jelas tersangka merupakan warga Dumai. Kami tidak tahu dia anak pejabat atau bukan," terang Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Bimo Ariyanto kepada Tribun, Senin [6/4/2015] siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Dumai berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yakni DA dan DN.
DN ditangkap karena diduga sebagai pemesan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dan 490 butir pil ekstasi merk Ping Love. Barang haram tersebut diduga dipesannya dari bandar atau pemasok yang berada di Malaysia. Identitas DN terungkap, setelah Dar [24] yang terlebih dahulu diamankan petugas, mengaku bahwa narkoba itu merupakan pesanan dari DN.
Dalam ekspos yang digelar Polres Dumai, Senin [6/4/2015], Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bimo Ariyanto menerangkan, sesuai aturan hukum yang berlaku, barang siapa yang secara sengaja memiliki narkoba bukan jenis tanaman dengan jumlah lebih dari lima gram, maka bisa dijerat dengan hukuman mati.
Dikatakan, DN diamankan aparat Polres Dumai saat berada di Hotel Wisata, Kamis [2/4/201] siang. Sebelumnya, petugas terlebih dahulu mengamankan Dar, karena diduga sebagai pemilik 1 kilogram sabu dan 490 butir pil ekstasi. Dar sendiri diamankan bersama barang bukti, ketika berada di salah satu pelabuhan kecil di kawasan hukum Polsek Medang Kampai.
"Kepada petugas, ia mengaku barang haram itu adalah milik DN, ketika itu ia menunggu kedatangan Dar di Hotel Wisata," terang Bimo.
Berdasarkan pengakuan Dar, Polisi bergerak cepat DN pun diamankan. Awalnya, ia tidak mengakui kalau barang haram itu adalah pesanannya yang dijemput Dar. Namun petugas tak kehilangan akal. Tes urine terhadap DN pun dilakukan. Hasilnya, ia potif mengonsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Buntutnya, ia pun diamankan ke Mapolres Dumai.
Ditambahkan Bimo, hingga saat ini DN masih bungkam dan tetap menolak barang haram itu adalah miliknya. Namun petugas akan tetap melakukan pengembangan. Apalagi sejauh ini Dar telah mengakui bahwa sabu dan ekstasi itu memang pesanan DN.
Mengenai asal usul barang haram itu, Bimo menduga pelaku memesan dari negara Malaysia. Hal itulah yang menimbulkan dugaan, bahwa keduanya diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional. Karena aksi mereka telah melibatkan pengedar dari negara lain.
Pihaknya menduga, narkoban itu akan diedarkan di wilayah Kota Dumai dan sekitarnya. Saat ini, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram dan 490 butir pil ektasi, dua buku tabungan , 4 unit handpone berbagai merk, laptop dan satu unit mobil merk Xenia.
Buru Pendana
Selain itu, saat ini juga telah menetapkan tersangka lain, yakni Iy. Yang bersangkutan juga sudah masuk dalam dalam daftar pencarian orang [DPO Polres Dumai. Dalam jaringan ini, Iy diduga sebagai pendana untuk membeli narkoba dari negara tetangga.
"Dari penangkapan dua tersangka ini, kita kita menemukan dua buku tabungan yang berfungsi sebagai transaksi pendanaanya. Dari pengembangan sementara, rupanya ini memiliki jaringan lagi yang saat ini sedang kita buru. Iy sendiri adalah warga Dumai yang sudah lama menjadi pemain narkoba," tambahnya.
Sebelum mengakhiri ekspos, Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menyikat siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Sebab, narkoba ini bisa merusak generasi bangsa Indonesia dan mengancam kematian bagi pengonsumsinya.**
| Editor | : | Khusri-TP |
| Kategori | : | Dumai |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau