Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Jaringan Narkotika Internasional
Anak Mantan Ketua DPRD Dumai Diduga Ikut Jaringan Narkotika Internasional
Selasa 07 April 2015, 00:53 WIB
Tersangka dan Barang bukti yakni Sabu seberat 1 kg dan Ekstasi 490 butir.
DUMAI . Riaumadani. com - Satu tersangka jaringan narkotika internasional yang diamankan Polres Dumai, Kamis [2/4/2015] diduga merupakan anak mantan pejabat di Riau. Tersangka DN diduga merupakan anak anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2009-2014. Tapi pihak Kepolisian Dumai belum bisa memastikannya.

"Kami tidak tahu soal itu. Tapi yang jelas tersangka merupakan warga Dumai. Kami tidak tahu dia anak pejabat atau bukan," terang Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Bimo Ariyanto kepada Tribun, Senin [6/4/2015] siang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Dumai berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yakni DA dan DN.

DN ditangkap karena diduga sebagai pemesan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dan 490 butir pil ekstasi merk Ping Love. Barang haram tersebut diduga dipesannya dari bandar atau pemasok yang berada di Malaysia.  Identitas DN terungkap, setelah Dar [24] yang terlebih dahulu diamankan petugas, mengaku bahwa narkoba itu merupakan pesanan dari DN.

Dalam ekspos yang digelar Polres Dumai, Senin [6/4/2015], Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bimo Ariyanto menerangkan, sesuai aturan hukum yang berlaku, barang siapa yang secara sengaja memiliki narkoba bukan jenis tanaman dengan jumlah lebih dari lima gram, maka bisa dijerat dengan hukuman mati.

Dikatakan, DN diamankan aparat Polres Dumai saat berada di Hotel Wisata, Kamis [2/4/201] siang. Sebelumnya, petugas terlebih dahulu mengamankan Dar, karena diduga sebagai pemilik 1 kilogram sabu dan 490 butir pil ekstasi. Dar sendiri diamankan bersama barang bukti, ketika berada di salah satu pelabuhan kecil di kawasan hukum Polsek Medang Kampai.

"Kepada petugas, ia mengaku barang haram itu adalah milik DN, ketika itu ia menunggu kedatangan Dar di Hotel Wisata," terang Bimo.

Berdasarkan pengakuan Dar, Polisi bergerak cepat DN pun diamankan. Awalnya, ia tidak mengakui kalau barang haram itu adalah pesanannya yang dijemput Dar. Namun petugas tak kehilangan akal. Tes urine terhadap DN pun dilakukan. Hasilnya, ia potif mengonsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Buntutnya, ia pun diamankan ke Mapolres Dumai.

Ditambahkan Bimo, hingga saat ini DN masih bungkam dan tetap menolak barang haram itu adalah miliknya. Namun petugas akan tetap melakukan pengembangan. Apalagi sejauh ini Dar telah mengakui bahwa sabu dan ekstasi itu memang pesanan DN.

Mengenai asal usul barang haram itu, Bimo menduga pelaku memesan dari negara Malaysia. Hal itulah yang menimbulkan dugaan, bahwa keduanya diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional. Karena aksi mereka telah melibatkan pengedar dari negara lain.

Pihaknya menduga, narkoban itu akan diedarkan di wilayah Kota Dumai dan sekitarnya. Saat ini, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram dan 490 butir pil ektasi, dua buku tabungan , 4 unit handpone berbagai merk, laptop dan satu unit mobil merk Xenia.

Buru Pendana
Selain itu, saat ini juga telah menetapkan tersangka lain, yakni Iy. Yang bersangkutan juga sudah masuk dalam dalam daftar pencarian orang [DPO Polres Dumai. Dalam jaringan ini, Iy diduga sebagai pendana untuk membeli narkoba dari negara tetangga.

"Dari penangkapan dua tersangka ini, kita kita menemukan dua buku tabungan yang berfungsi sebagai transaksi pendanaanya. Dari pengembangan sementara, rupanya ini memiliki jaringan lagi yang saat ini sedang kita buru. Iy sendiri adalah warga Dumai yang sudah lama menjadi pemain narkoba," tambahnya.

Sebelum mengakhiri ekspos, Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menyikat siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Sebab, narkoba ini bisa merusak generasi bangsa Indonesia dan mengancam kematian bagi pengonsumsinya.**




Editor : Khusri-TP
Kategori : Dumai
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top