Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Bahas Seputar Penanganan Covid-19, Kejari Kampar Gandeng Diskominfo dan BPBD
Kamis 12 Agustus 2021, 15:56 WIB
Kejaksaan Negeri Kampar melalui Seksi Intelijen yang dikepalai Silfanus Rotua Simanullang, MH, Kamis 12/8/2021 sekira pukul 10.00 WIB melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pro-1 Pekanbaru.
RIAUMADANI. COM – Kejaksaan Negeri Kampar melalui Seksi Intelijen yang dikepalai Silfanus Rotua Simanullang, MH, Kamis 12/8/2021 sekira pukul 10.00 WIB melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pro-1 Pekanbaru.

Kegiatan Jaksa Menyapa Kejari Kampar kali ini mengangkat tema, "Langkah Strategis Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar Dalam Rangka Penanganan Penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Kampar".

Sebagai  narasumber selain  Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen menggandeng Diskominfo dan Persandian serta BPBD Kabupaten Kampar dengan  menghadirkan Salmi Hadi 
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik  Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar dan Kalaksa BPBD Kampar Dedi Sambudi.

Dikatakan Silfanus, pada hari ini sebagai kegiatan rutin Kejari Kampar kembali melaksanakan kegiatan Jaksa menyapa di RRI Pro-1 Pekanbaru dengan mengangkat tema seputar langkah strategis Satgas Cmdalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kampar.

"Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa dengan menggandeng BPBD dan Diskominfo Kampar sebagai narasumber,"ujar Silfanus.

Silfanus menyampaikan adapun yang dipaparkan kali ini adalah pencapaian dan langkah - langkah yang diambil Satgas Kabupaten Kampar dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Sementara itu Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Yurico Efril melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Salmi Hadi menuturkan,  sebagai tupoksi kita baik sebagai OPD terkait maupun sebagai Satgas Covid-19 Diskominfo bertugas mempublikasikan dan mendokumentasikan kegiatan Pemerintah termasuk penanganan Covid-19.

"Sesuai tupoksi kita telah melakukan langkah - langkah dalam penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana cara penanggulangannya,"sebut Salmi.

Untuk itu tambah Salmi Diskominfo sudah memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk mensosialisasikan lamgkah dan kebijakan tersebut.

"Melalui web, medsos, videotron, radio dan media yang ada di Kabupaten Kampar serta melalui baliho juga spanduk kita terus mensosialisakan seputar penanganan Covid-19 kepada masyarakat luas,"sambungnya.

Salmi mengaoresiasi serta  berterima kasih kepada Kejari Kampar atas kepercayaannya kepada Diskominfo untuk menjadi nara sumber sebagai bentuk sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan pihak Kejaksaan selaku Satgas Covid-19 dalam penanganan  penyebaran virus Corona di Kabupaten Kampar.

(Man).



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top