Pilkades Serentak di Meranti 2021
LM2R Minta Pilkades Serentak Meranti Di Tunda
Senin 09 Agustus 2021, 09:40 WIB
RIAUMADANI. COM - Menyikapi SK Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 263/KPTS/VI/2021 Perubahan atas SK Bupati Kepulauan Meranti, dengan Nomor. 284/HK/KPTS/V/2021 tentang Penetapan tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Terkait tahapan-tahapan penetapan pemilihan Calon Kepala Desa tersebut diduga sangat lemah dan merugikan bagi bacalon Kades sehingga timbulnya suasana memanas pada Pilkades serentak di Kepulauan Meranti karena adanya bacalon yang merasa terzolimi.
Seperti yang dialami bacalon Kades Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Khairul Ilham, begitu juga yang dialami Ahmad, Hasyim, Syuro dan Suhaimi bacalon Kades Ranak Dungun Kecamatan Pulau Merbau
Hal itu disampaikan para Bacalon Kades saat berdiskusi bersama Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal, untuk melakukan somasi kepada dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketua Umum LM2R, Jefrizal mengharapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti segera mengambil alih persoalan ini agar tidak terjadi hal yang lebih bermasalah lagi dikemudian hari.
" seperti halnya yang kita ketahui bahwa aturan ini berangkat dari Permendagri No. 72 tahun 2020 perubahan atas Permendagri 112/2014 tentang pilkades. Kemudian lahir perbup meranti Nomor 10/2010 Perubahan Perbup 31/2017 tentang tata cara Pilkades.
Sehingga badan calon yang tidak dilolos sangat dirugikan atas pilkades serentak tahun ini," ujarnya.
Menurut Jefizal meski belum sampai ketahap jadwal penetapan Bacalon dan pemilihan, namun diduga ketidak adilan dan ketidak fairnya kinerja PPS desa terlihat jelas.
" Katakanlah persoalan tekhnis penilaian bacalon, terkait kesamaan pendidikan formal yang disetarakan, persoalan ukuran umur yang terkesan tidak esensi masa produktifitas dalam kepemimpinan, maupun persoalan pengalaman pekerjaan yang sangat amburadul pada tata cara pemberian penilaiannya," jelasnya.
Lanjut dia lagi," Terkesan pelaksanaan pilkades tahun ini yang berangkat dari SK bupati maupun Perbup 28/2021 sangat tidak sesuai dengan esensi visi misi Bupati dalam menjadikan Kepulauan Meranti baik lebih bermartabat, maju dan cerdas," ungkapnya.
Jefrizal menilai pelaksanaan Pilkades tahun ini tidak dijumpai filosofi Kepemimpinan kelas desa, berangkat dari ketidak profesionalisnya kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.
Untuk itu solusinya, Bupati Kepulauan Meranti melalui hak proregatifnya harus mengeluarkan surat edaran terkait perubahan sistim verifikasi, jadwal dan esensi pelaksanaan PPS desa. Karena Jefrizal menilai, regulasi kinerja PPS Desa sangat tidak profesional bagi bakal calon yang lebih dari lima, karna teknis penilaian yang tidak fair dan tidak netral sarat dengan keberpihakan kepentingan seseorang ," katanya.
Ditambahkan dia lagi," Belum lagi persoalan tehknis legalisir ijazah bagi bakal calon dan cara PPS melakukan verifikasinya sangat tidak transfaran serta tidak logis. yang seharusnya PPS dalam melakukan langkah verifikasi harus disertai dengan berita acara sehingga kinerja PPS ringkat desa punya aturan baku," pungkasnya. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan