Pembangunan Proyek
DPRD Akan Serius Awasi Proyek Pembangunan di Pekanbaru
Senin 06 April 2015, 01:36 WIB
Kantor DPRD Kota Pekanbaru
PEKANBARU. Riaumadani. com - DPRD Kota Pekanbaru, akan serius mengawasi proyek yang ada di Kota Pekanbaru. Terutama terhadap banyaknya persyaratan dan aturan yang belum ditempuh pengembang sebelum melakukan pembangunan.
Hal ini dikatakan Herwan Nasri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, akhir pekan lalu. "Selaku fungsi pengawasan yang ada pada legislatif, kita akan terus pantau proyek pembangunan, baik pembangunan pemerintah, maupun suwasta, seperti hotel, perumahan termasuk tower. Artinya, jangan sampai pengembang melakukan pembangunan dulu baru mengurus perizinan dan persyaratan yang harus dipenuhi," kata Herwan Nasri.Minggu [5/4/2015]
Dikatakannya, pengawasan tersebut bertujuan memberi langkah yang benar, khususnya untuk proyek yang ada di lingkungan pemerintah kota, agar menyelesaikan surat perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan [IMB], Amdal, UPL dan lainnya.
"Setiap pengembang harus menjalankan mekanisme. Sebelum izin prinsip ditempuh, pengembang atau kontraktor tidak boleh melakukan aktivitas, karena itu sudah masuk dalam pelanggaran. Ini penting, perlu diingatkan agar nanti ke depannya tidak ada lagi investor nakal yang banyak kita temukan di Kota Pekanbaru," katanya.
Herwan menegaskan, boleh melanjutkan aktivitas asalkan syarat semua izin prinsip itu ditempuh jadi tidak melanggar aturan. "Jika masih ada persyaratan dalam melakukan pembangunan tidak dilakukan, maka perlu bagi pemerintah menegur agar usaha atau pembangunan tidak beroperasi lagi. Karena itu, dinas terkait perihal prosedur ini perlu melakukan pengecekan, sudah terselesaikan atau belum," sebut Herwan.
Dikatakannya, dalam tiap pembangunan, DPRD sebagai fungsi pengawasan perlu mengawasi dinas terkait merekomendasikan untuk melakukan pengecekan terhadap oprasi pembangunan yang ada, termasuk proyek pemko dan siwasta yang kini tengah dilakukan.
"Dinas terkait perlu menghentikan operasi pembangunan jika ada bangunan belum memiliki izin prinsip," pungkasnya.**
Hal ini dikatakan Herwan Nasri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, akhir pekan lalu. "Selaku fungsi pengawasan yang ada pada legislatif, kita akan terus pantau proyek pembangunan, baik pembangunan pemerintah, maupun suwasta, seperti hotel, perumahan termasuk tower. Artinya, jangan sampai pengembang melakukan pembangunan dulu baru mengurus perizinan dan persyaratan yang harus dipenuhi," kata Herwan Nasri.Minggu [5/4/2015]
Dikatakannya, pengawasan tersebut bertujuan memberi langkah yang benar, khususnya untuk proyek yang ada di lingkungan pemerintah kota, agar menyelesaikan surat perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan [IMB], Amdal, UPL dan lainnya.
"Setiap pengembang harus menjalankan mekanisme. Sebelum izin prinsip ditempuh, pengembang atau kontraktor tidak boleh melakukan aktivitas, karena itu sudah masuk dalam pelanggaran. Ini penting, perlu diingatkan agar nanti ke depannya tidak ada lagi investor nakal yang banyak kita temukan di Kota Pekanbaru," katanya.
Herwan menegaskan, boleh melanjutkan aktivitas asalkan syarat semua izin prinsip itu ditempuh jadi tidak melanggar aturan. "Jika masih ada persyaratan dalam melakukan pembangunan tidak dilakukan, maka perlu bagi pemerintah menegur agar usaha atau pembangunan tidak beroperasi lagi. Karena itu, dinas terkait perihal prosedur ini perlu melakukan pengecekan, sudah terselesaikan atau belum," sebut Herwan.
Dikatakannya, dalam tiap pembangunan, DPRD sebagai fungsi pengawasan perlu mengawasi dinas terkait merekomendasikan untuk melakukan pengecekan terhadap oprasi pembangunan yang ada, termasuk proyek pemko dan siwasta yang kini tengah dilakukan.
"Dinas terkait perlu menghentikan operasi pembangunan jika ada bangunan belum memiliki izin prinsip," pungkasnya.**
Editor | : | Deo.F-HR |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem