Pembangunan Proyek
Kantor DPRD Kota Pekanbaru
DPRD Akan Serius Awasi Proyek Pembangunan di Pekanbaru
Senin 06 April 2015, 01:36 WIB
Kantor DPRD Kota Pekanbaru
PEKANBARU. Riaumadani. com - DPRD Kota Pekanbaru, akan serius mengawasi proyek yang ada di Kota Pekanbaru. Terutama terhadap banyaknya persyaratan dan aturan yang belum ditempuh pengembang sebelum melakukan pembangunan.
Hal ini dikatakan Herwan Nasri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, akhir pekan lalu. "Selaku fungsi pengawasan yang ada pada legislatif, kita akan terus pantau proyek pembangunan, baik pembangunan pemerintah, maupun suwasta, seperti hotel, perumahan termasuk tower. Artinya, jangan sampai pengembang melakukan pembangunan dulu baru mengurus perizinan dan persyaratan yang harus dipenuhi," kata Herwan Nasri.Minggu [5/4/2015]
Dikatakannya, pengawasan tersebut bertujuan memberi langkah yang benar, khususnya untuk proyek yang ada di lingkungan pemerintah kota, agar menyelesaikan surat perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan [IMB], Amdal, UPL dan lainnya.
"Setiap pengembang harus menjalankan mekanisme. Sebelum izin prinsip ditempuh, pengembang atau kontraktor tidak boleh melakukan aktivitas, karena itu sudah masuk dalam pelanggaran. Ini penting, perlu diingatkan agar nanti ke depannya tidak ada lagi investor nakal yang banyak kita temukan di Kota Pekanbaru," katanya.
Herwan menegaskan, boleh melanjutkan aktivitas asalkan syarat semua izin prinsip itu ditempuh jadi tidak melanggar aturan. "Jika masih ada persyaratan dalam melakukan pembangunan tidak dilakukan, maka perlu bagi pemerintah menegur agar usaha atau pembangunan tidak beroperasi lagi. Karena itu, dinas terkait perihal prosedur ini perlu melakukan pengecekan, sudah terselesaikan atau belum," sebut Herwan.
Dikatakannya, dalam tiap pembangunan, DPRD sebagai fungsi pengawasan perlu mengawasi dinas terkait merekomendasikan untuk melakukan pengecekan terhadap oprasi pembangunan yang ada, termasuk proyek pemko dan siwasta yang kini tengah dilakukan.
"Dinas terkait perlu menghentikan operasi pembangunan jika ada bangunan belum memiliki izin prinsip," pungkasnya.**
Hal ini dikatakan Herwan Nasri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, akhir pekan lalu. "Selaku fungsi pengawasan yang ada pada legislatif, kita akan terus pantau proyek pembangunan, baik pembangunan pemerintah, maupun suwasta, seperti hotel, perumahan termasuk tower. Artinya, jangan sampai pengembang melakukan pembangunan dulu baru mengurus perizinan dan persyaratan yang harus dipenuhi," kata Herwan Nasri.Minggu [5/4/2015]
Dikatakannya, pengawasan tersebut bertujuan memberi langkah yang benar, khususnya untuk proyek yang ada di lingkungan pemerintah kota, agar menyelesaikan surat perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan [IMB], Amdal, UPL dan lainnya.
"Setiap pengembang harus menjalankan mekanisme. Sebelum izin prinsip ditempuh, pengembang atau kontraktor tidak boleh melakukan aktivitas, karena itu sudah masuk dalam pelanggaran. Ini penting, perlu diingatkan agar nanti ke depannya tidak ada lagi investor nakal yang banyak kita temukan di Kota Pekanbaru," katanya.
Herwan menegaskan, boleh melanjutkan aktivitas asalkan syarat semua izin prinsip itu ditempuh jadi tidak melanggar aturan. "Jika masih ada persyaratan dalam melakukan pembangunan tidak dilakukan, maka perlu bagi pemerintah menegur agar usaha atau pembangunan tidak beroperasi lagi. Karena itu, dinas terkait perihal prosedur ini perlu melakukan pengecekan, sudah terselesaikan atau belum," sebut Herwan.
Dikatakannya, dalam tiap pembangunan, DPRD sebagai fungsi pengawasan perlu mengawasi dinas terkait merekomendasikan untuk melakukan pengecekan terhadap oprasi pembangunan yang ada, termasuk proyek pemko dan siwasta yang kini tengah dilakukan.
"Dinas terkait perlu menghentikan operasi pembangunan jika ada bangunan belum memiliki izin prinsip," pungkasnya.**
| Editor | : | Deo.F-HR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama