Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
DUGAAN KORUPSI PEMBELIAN LAHAN SAWIT
Pejabat Bank Riau Kepri Korupsi Lagi, Kali ini Kejari Kampar Mulai Pulbaket
Sabtu 31 Juli 2021, 12:33 WIB
DUGAAN KORUPSI PEMBELIAN LAHAN SAWIT
Pejabat Bank Riau Kepri Korupsi Lagi, Kali ini Kejari Kampar Mulai Pulbaket
RIAUMADANI. COM - Bank Riau Kepri kembali bikin masalah. Masih hangat kasus 3 Pimpinan Cabang (Pincab) nya terseret kasus dugaan komisi pialang Asuransi dan sudah memasuki persidangan di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Kali ini sejumlah pejabat BRK di lingkungan Kabupaten Kampar terbelit skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Beberapa pegawai dan pejabat di lingkungan Bank Riau Kepri itu sudah diminta keterangan. Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pembelian Lahan Sawit melalui kredit di bank plat merah tersebut.

Pemeriksaan tersebut berdasarkan pengaduan atau laporan yang diterima Kejaksaan. Dan Lahannya di Desa Siabu. Informasi yang dirangkum, kasus ini terkait Koperasi Majapahit Kabupaten Kampar.

Arif Budiman, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar saat ditanyakan perkembangan kasus tersebut menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan baik pihak Bank Riau Kepri sendiri maupun pihak Koperasi Majapahit.

"Untuk saat ini kami masih sedang meminta keterangan beberapa pihak yang terkait antara lain dari pihak Bank Riau Kepri, pihak Koperasi Majapahit " ungkap Arif kepada bukamata.co, Selasa, 27 Juli 2021 melalui pesan singkat.

Dan saat ditanyakan apakah sudah ada penetapan Tersangka terkait kasus tersebut, Arif mengungkapkan bahwa pihaknya masih proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). "Masih Pulbaket " jawabnya singkat. (**)



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top