Dugaan Korupsi di Bappeda Siak
Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, akhirnya memvonis 3 tahun penjara, mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Non aktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid,
Hakim Tipikor Vonis Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya 3 Tahun Penjara
Kamis 29 Juli 2021, 16:04 WIB
Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, akhirnya memvonis 3 tahun penjara, mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Non aktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid,RIAUMADANI. COM - Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, akhirnya memvonis 3 tahun penjara, mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Non aktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, atas kasus dugaan korupsi pemotongan korupsi anggaran perjalan dinas dan anggaran pengadaan alat tulis kantor (ATK) serta pengelolaan makan dan minum di Pemkab Siak dalam sidang pembacaan vonis secara virtual pada Kamis, 29 Juli 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Pembacaan vonis tersebut dilakukan Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dipimpin Hakim Ketua Lilin Herlina S.H, M.H didampingi hakim anggota Darlina S.H dan Iwan Irawan S.H.
"Yan Prana terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran perjalan dinas dan anggaran pengadaan alat tulis kantor(ATK) kemudian pengelolaan makan dan minum," kata Hakim Ketua Lilin Herlina S.H, M.H.
Dimana lanjut Hakim, pada tahun 2013-2017 terdakwa sempat melakukan pemotongan sebesar 10 persen, adapun rincian dan realisasi anggaran sebesar yakni, Rp.15.658.110.350.
Hakim juga mengatakan vonis 3 tahun terdawa dipotong masa tahanan, dan denda Rp.50.000.000 dengan ketentuan, apabila denda tidak bayar, diganti dengan pidana penjara kurungan selama 3 bulan.
Dia juga menyebutkan Yan Prana terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 junto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Ketika ditanyakan oleh Majelis Hakim Ketua tentang banding kepada terdakwa, terdakwa menyatakan "pikir-pikir dulu menerima atau menolak putusan tersebut.***
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau