Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
HUKUM.
Mangkir Digugat, CERI Kecam Prilaku Buruk SKK Migas dan PT Chevron Pacific Indonesia
Rabu 28 Juli 2021, 23:06 WIB


RIAUMADANI. COM  - Mangkirnya sejumlah pihak tergugat dalam sidang Pertama Gugatan Lingkungan Hidup dari LPPHI terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), SKK Migas, Menteri Lingkungan Hidup pada Selasa (27/7/21) dikecam banyak kalangan.

"Sikap CPI dan SKK Migas tidak hadir di PN Pekanbaru patut dikecam semua pihak, karena telah memalukan, tidak patut dan tidak pantas. Artinya mereka tidak menghargai Pengadilan yang mewakili negara dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri  Usman, Rabu (28/7/21).

Dalam sidang Majelis Hakim sudah menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II sudah dipanggil secara patut dan sah secara hukum tapi tetap mangkir persidangan.

"Sehingga, secara sadar dan tidak punya rasa malu jika pejabat SKK Migas ini lagi meruntuhkan nama SKK Migas sendiri dimata publik, seharusnya SKK migas sebagai perwakilan negara untuk mengawasi dan mengendalikan sektior hulu, memberikan contoh yang baik bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan memberi tau dong ke pengadilan apa alasannya," kata Yusri menambahkan.

"Artinya secara moral dan fatsoen, tergugat ini harus hargai panggilan Pengadilan. Jangan melecehkan wibawa Negara cq. Pengadilan cq. Majelis Hakim Nya," ulas Yusri.

"Prilaku buruk SKK Migas sebagai lembaga negara yang ditugasi oleh negara mengawasi dan mengendalikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), tetapi telah memberikan contoh buruk tidak menghargai panggilan Pengadilan dan ikuti oleh KKKS (CPI) dalam hal ini," katanya.

Oleh sebab itu sambung Yusri, "kami mengharapkan Presiden mengevaluasi pejabat SKK Migas, jika cara mereka tidak menghargai Pengadilan seperti itu, adalah omong kosong bisa meningkat lifting migas nasional.

"Faktanya selama berapa tahun ini lifting nasional anjlok terus, tidak sesuai target di APBN setiap tahunnya," tukas Yusri.

Sebagai lembaga non pemerintahan ulas Yusri, "Kami konsisten membela hak masyarakat di bidang Migas dan lingkungan hidup".

Informasi yang diterima redaksi dari salah satu legal PT CPI, menyebut, perusahaan asal Amerika itu butuh persiapan untuk penunjukan kuasa dari CPI dalam menghadapi perkara ini, "bukan mangkir Ajo, Insya Allah tangal 24 kita Hadir," katanya.**



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top