DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD Kepulauan Meranti 2021-2026
Senin 26 Juli 2021, 13:51 WIB
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat Paripurna penyampaian Ranperda Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (26/7/2021) siang.RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat Paripurna penyampaian Ranperda Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (26/7/2021) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 19 anggota DPRD.
Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal.
Rapat paripurna keempat, masa persidangan ketiga tahun persidangan 2021 ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang revisi penetapan jadwal kegiatan paripurna RPJMD tahun 2021-2026
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman mengatakan sebelumnya Bupati telah menyampaikan rancangan umum RPJMD kepada pimpinan DPRD pada 15 Juli 2021. Maka sesuai dengan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti akan dibahas secara bersama.
"Sebagaimana yang kita maklumi bersama, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan rancangan umum daerah tentang RPJMD tahun 2021-2026 kepada pimpinan DPRD, tanggal 15 Juli 2021 lalu. Sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 menyatakan bahwa rancangan Perda yang berasal dari DPRD atau bupati dibahas oleh bupati dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama," kata Iskandar Budiman.
Dikatakan, selanjutnya pimpinan dewan akan menyerahkan seluruh rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada seluruh anggota dewan untuk dibahas dan dicermati sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan pandangan umum fraksi dewan.
"Untuk itu, kepada fraksi-fraksi yang ada dapat segera menyiapkan pandangan umum fraksi pada sidang paripurna berikutnya, yang Insha Allah akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021 tepat pukul 09.00 WIB," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dalam pidatonya menyampaikan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dimana RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun yang akan datang.
Dikatakan penyusunan Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021-2026 ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana dalam pasal 65 dijelaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai tugas antara lain menyusun dan mengajukan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD. Selanjutnya pada Pasal 264 disebutkan bahwa peraturan daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah Kepala Daerah Dilantik.
"Ranperda RPJMD ini adalah dokumen rencana pembangunan yang merupakan terjemahan dari visi dan misi serta 7 program strategis kepala daerah yang telah dijabarkan kedalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan serta pagu indikatif yang tertuang didalam Ranperda tentang RPJMD ini," kata Adil.
Ditambahkan, selain itu juga mengacu pada perencanaan pembangunan Provinsi Riau dan nasional sebagaimana yang termaktub dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dan rencana jangka menengah nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
"Dokumen RPJMD ini akan menjadi rujukan untuk rencana pembangunan selama lima tahun kedepan dan sebagai pedoman penyusunan dokumen rencana pembangunan tahunan yakni Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD). Program-program Pembangunan yang telah disusun didalam Dokumen RPJMD ini nantinya akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara Holistik dan terintegrasi yang juga akan diterjemahkan kembali kedalam dokumen rencana pembangunan perangkat daerah yakni dokumen rencana strategis perangkat daerah maupun dokumen RKPD," ungkapnya.
"Didalam penyusunan Ranperda tentang RPJMD ini kami mengharapkan dukungan dan kerjasama DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membahas bersama dan selanjutnya dapat diberikan saran dan masukan agar dokumen RPJMD ini dapat lebih baik lagi dan dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan