
HUKUM.
Ketua Umum Yayasan Riau Hijau Watch Tri Yusteng Putra SHut
Yayasan RHW Siap Awasi Persidangan Gugatan Lingkungan Hidup Limbah TTM Blok Rokan
Sabtu 24 Juli 2021, 07:54 WIB

RIAUMADANI. COM - Ketua Umum Yayasan Riau Hijau Watch Tri Yusteng Putra SHut, menyatakan sangat prihatin atas masih banyaknya limbah tanah terkontaminasi minyak (TTM) di lahan milik sejumlah warga di Provinsi Riau. Apalagi kondisi itu terungkap menjelang beralihnya pengelola Blok Rokan dan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021 mendatang.
Diketahui, menurut keterangan Martianus Sinurat, warga di Duri menyatakan masih banyak limbah TTM di lahan milik warga meski CPI menyatakan sudah selesai dilakukan pemulihan lingkungan di lokasi lahan warga tersebut.
Hal sama juga diungkapkan Mandi Sipangkar mengenai kondisi lahan warga di Kabupaten Siak. Limbah TTM masih ditemukan di kedalaman empat meter di bawah permukaan tanah.
Selain itu, belakangan diketahui bahwa penyidik Polda Riau telah turun ke lapangan melakukan pemeriksaan atas laporan tindak pidana lingkungan dari Kepala Suku Anak Rimba Indonesia (Arimbi) Mattheus Simamora ke Polda Riau.
"Kami melihat ini tentu akan sangat merugikan masyarakat dalam jangka panjang ke depan ya. Pada prinsipnya tentu apa pun yang merugikan masyarakat harus diselesaikan terutama terkait pemulihan dan ganti kerugian kepada warga. Dan untuk penyidik Polda Riau kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah penanganan perkara yang sudah diambil jajaran Polda Riau," ungkap Tri Yusteng Putra kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (24/7/2021) siang.
Sementara itu, terkait Gugatan Lingkungan Hidup oleh Lembaga Pengawas Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT CPI, SKK Migas, Menteri LHK dan Pemprov Riau ke PN Pekanbaru, Yusteng menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya LPPHI tersebut.
"Kami tentu sangat mendukung upaya Gugatan Lingkungan Hidup oleh LPPHI ini. Dan tentu saja kami akan tetap mengawal jalannya proses persidangan di PN Pekanbaru ini," lanjut Yusteng.
Tak hanya itu, Yusteng pun menyatakan, Yayasan Riau Hijau Watch menyarankan kepada Majelis Hakim PN Pekanbaru untuk mempertimbangkan untuk menggelar Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LPPHI ini secara daring.
"Kami mendukung PN Pekanbaru untuk menyelenggarakan sidang ini secara online. Artinya jika digelar secara online kan juga bisa mengurangi resiko penyebaran Covid 19 dan juga memang saat ini kondisi dalam keadaan PPKM Darurat. Selain itu jika sidang berlangsung secara online, kan seluruh masyarakat Riau bisa mengikutinya dan tahu sampai sejauh mana persidangan dan seperti apa pembahasannya," ungkap Yusteng.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk menyatakan telah mendaftarkan Gugatan Lingkungan Hidup terkait persoalan limbah TTM di Blok Rokan ke PN Pekanbaru. Perkara itu teregister dengan nomor 150/Pdt.G/LH/2021/PN.Pbr. Sidang Perama dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 27 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.(rls/ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan