Mobil Dinas
Poto Int ilustrasi
Pemkab Inhu Anggarkan Rp5 M Buat Mobnas Anggota DPRD
Sabtu 04 April 2015, 11:46 WIB
Poto Int ilustrasi
INHU. Riaumadani. com - Kendati APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2015 mengalami rasionalisasi, namun pemerintah daerah Kabupaten Inhu melakukan pembelian mobil dinas yang nilainya fantastis sekitar Rp5,5 Miliar.rupiah
Salah satunya buat pembelian mobnas anggota DPRD Inhu. Padahal, saat ini banyak mobnas milik Pemkab Inhu yang penggunaannya tak sesuai dengan peruntukan. Tak hanya mobnas, peruntukan sepeda motor dinas juga banyak yang tak sesuai dengan peruntukan pemakaiannya.
Kepala Bagian Aset Setda Inhu Illiyanto, menyebutkan mobnas yang pengadaanya dianggarkan dalam APBD Inhu 2015 itu salah satunya adalah buat pembelian delapan unit mobil anggota DPRD Inhu yang masih belum memiliki fasilitas mobnas.
"Ada delapan orang anggota DPRD Inhu saat ini belum memiliki fasilitas, sehingga pembelian mobil tersebut merupakan untuk melengkapi kekurangan tersebut. Delapan unit mobil itu adalah jenis toyota inova 2000 cc", ujar Illiyanto, belum lama ini.
Memang kekurangan mobnas ini kalau dilihat dari jumlah anggota DPRD Inhu yang ada saat ini hanya lima unit mobil. Namun, karena ada dua unit mobil yang diproduksi 2011, maka mobil tersebut ditarik dan diganti mobil baru.
Dan salah satu mobil yang ditarik mengalami kerusakan, sehingga sesuai anggaran APBD 2015 pengadaan mobnas ini menjadi delapan unit.
Illiyanto menambahkan, delapan unit mobnas toyota inova yang diperuntukan kepada anggota DPRD tersebut merupakan inova tipe G. Hal ini sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan dan direncanakan jauh hari.
"Kita hanya melakukan pembelian sesuai anggaran yang telah ditetapkan dan disahkan oleh DPRD Inhu," tegasnya.
Selain itu, pembagian unit mobnas kali ini berbeda dengan sebelumnya, jika biasanya mobil diambil langsung pemakai pada bagian pengelolaan aset Setda Inhu, namun kali ini penyerahan unit mobnas dilakukan kepala SKPD, dalam hal ini Sekwan Inhu sebagai penanggung jawab, kemudian kepala SKPD yang menyerahkan kepada pemakai.
"Hal ini kita lakukan adalah untuk penertiban pengelolaan aset, agar semua aset disetiap SKPD dapat dimasukkan pada Kartu Inventaris Barang [KIB]," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubag Pengadaan Bagian Aset Setda Inhu Mulyadi, mengatakan pagu RKA pengadaan delapan unit mobnas ini mencapai Rp2,4 miliar.
Sedangkan pagu kontraknya hanya 2,292 miliar. "Saat ini baru delapan unit mobnas yang bisa kita realisasikan, sementara untuk pengadaan tujuh unit mobnas lain jenis doble cabin dan dua unit single cabin dengan pagu Rp3,1 miliar yang dianggarkan dalam APBD Inhu tahun 2015, akan direalisasikan pada bulan Mei mendatang," sebutnya. **
Salah satunya buat pembelian mobnas anggota DPRD Inhu. Padahal, saat ini banyak mobnas milik Pemkab Inhu yang penggunaannya tak sesuai dengan peruntukan. Tak hanya mobnas, peruntukan sepeda motor dinas juga banyak yang tak sesuai dengan peruntukan pemakaiannya.
Kepala Bagian Aset Setda Inhu Illiyanto, menyebutkan mobnas yang pengadaanya dianggarkan dalam APBD Inhu 2015 itu salah satunya adalah buat pembelian delapan unit mobil anggota DPRD Inhu yang masih belum memiliki fasilitas mobnas.
"Ada delapan orang anggota DPRD Inhu saat ini belum memiliki fasilitas, sehingga pembelian mobil tersebut merupakan untuk melengkapi kekurangan tersebut. Delapan unit mobil itu adalah jenis toyota inova 2000 cc", ujar Illiyanto, belum lama ini.
Memang kekurangan mobnas ini kalau dilihat dari jumlah anggota DPRD Inhu yang ada saat ini hanya lima unit mobil. Namun, karena ada dua unit mobil yang diproduksi 2011, maka mobil tersebut ditarik dan diganti mobil baru.
Dan salah satu mobil yang ditarik mengalami kerusakan, sehingga sesuai anggaran APBD 2015 pengadaan mobnas ini menjadi delapan unit.
Illiyanto menambahkan, delapan unit mobnas toyota inova yang diperuntukan kepada anggota DPRD tersebut merupakan inova tipe G. Hal ini sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan dan direncanakan jauh hari.
"Kita hanya melakukan pembelian sesuai anggaran yang telah ditetapkan dan disahkan oleh DPRD Inhu," tegasnya.
Selain itu, pembagian unit mobnas kali ini berbeda dengan sebelumnya, jika biasanya mobil diambil langsung pemakai pada bagian pengelolaan aset Setda Inhu, namun kali ini penyerahan unit mobnas dilakukan kepala SKPD, dalam hal ini Sekwan Inhu sebagai penanggung jawab, kemudian kepala SKPD yang menyerahkan kepada pemakai.
"Hal ini kita lakukan adalah untuk penertiban pengelolaan aset, agar semua aset disetiap SKPD dapat dimasukkan pada Kartu Inventaris Barang [KIB]," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubag Pengadaan Bagian Aset Setda Inhu Mulyadi, mengatakan pagu RKA pengadaan delapan unit mobnas ini mencapai Rp2,4 miliar.
Sedangkan pagu kontraknya hanya 2,292 miliar. "Saat ini baru delapan unit mobnas yang bisa kita realisasikan, sementara untuk pengadaan tujuh unit mobnas lain jenis doble cabin dan dua unit single cabin dengan pagu Rp3,1 miliar yang dianggarkan dalam APBD Inhu tahun 2015, akan direalisasikan pada bulan Mei mendatang," sebutnya. **
| Editor | : | TIM-HR |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham