Mobil Dinas
Pemkab Inhu Anggarkan Rp5 M Buat Mobnas Anggota DPRD
Sabtu 04 April 2015, 11:46 WIB
Poto Int ilustrasi
INHU. Riaumadani. com - Kendati APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2015 mengalami rasionalisasi, namun pemerintah daerah Kabupaten Inhu melakukan pembelian mobil dinas yang nilainya fantastis sekitar Rp5,5 Miliar.rupiah
Salah satunya buat pembelian mobnas anggota DPRD Inhu. Padahal, saat ini banyak mobnas milik Pemkab Inhu yang penggunaannya tak sesuai dengan peruntukan. Tak hanya mobnas, peruntukan sepeda motor dinas juga banyak yang tak sesuai dengan peruntukan pemakaiannya.
Kepala Bagian Aset Setda Inhu Illiyanto, menyebutkan mobnas yang pengadaanya dianggarkan dalam APBD Inhu 2015 itu salah satunya adalah buat pembelian delapan unit mobil anggota DPRD Inhu yang masih belum memiliki fasilitas mobnas.
"Ada delapan orang anggota DPRD Inhu saat ini belum memiliki fasilitas, sehingga pembelian mobil tersebut merupakan untuk melengkapi kekurangan tersebut. Delapan unit mobil itu adalah jenis toyota inova 2000 cc", ujar Illiyanto, belum lama ini.
Memang kekurangan mobnas ini kalau dilihat dari jumlah anggota DPRD Inhu yang ada saat ini hanya lima unit mobil. Namun, karena ada dua unit mobil yang diproduksi 2011, maka mobil tersebut ditarik dan diganti mobil baru.
Dan salah satu mobil yang ditarik mengalami kerusakan, sehingga sesuai anggaran APBD 2015 pengadaan mobnas ini menjadi delapan unit.
Illiyanto menambahkan, delapan unit mobnas toyota inova yang diperuntukan kepada anggota DPRD tersebut merupakan inova tipe G. Hal ini sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan dan direncanakan jauh hari.
"Kita hanya melakukan pembelian sesuai anggaran yang telah ditetapkan dan disahkan oleh DPRD Inhu," tegasnya.
Selain itu, pembagian unit mobnas kali ini berbeda dengan sebelumnya, jika biasanya mobil diambil langsung pemakai pada bagian pengelolaan aset Setda Inhu, namun kali ini penyerahan unit mobnas dilakukan kepala SKPD, dalam hal ini Sekwan Inhu sebagai penanggung jawab, kemudian kepala SKPD yang menyerahkan kepada pemakai.
"Hal ini kita lakukan adalah untuk penertiban pengelolaan aset, agar semua aset disetiap SKPD dapat dimasukkan pada Kartu Inventaris Barang [KIB]," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubag Pengadaan Bagian Aset Setda Inhu Mulyadi, mengatakan pagu RKA pengadaan delapan unit mobnas ini mencapai Rp2,4 miliar.
Sedangkan pagu kontraknya hanya 2,292 miliar. "Saat ini baru delapan unit mobnas yang bisa kita realisasikan, sementara untuk pengadaan tujuh unit mobnas lain jenis doble cabin dan dua unit single cabin dengan pagu Rp3,1 miliar yang dianggarkan dalam APBD Inhu tahun 2015, akan direalisasikan pada bulan Mei mendatang," sebutnya. **
Salah satunya buat pembelian mobnas anggota DPRD Inhu. Padahal, saat ini banyak mobnas milik Pemkab Inhu yang penggunaannya tak sesuai dengan peruntukan. Tak hanya mobnas, peruntukan sepeda motor dinas juga banyak yang tak sesuai dengan peruntukan pemakaiannya.
Kepala Bagian Aset Setda Inhu Illiyanto, menyebutkan mobnas yang pengadaanya dianggarkan dalam APBD Inhu 2015 itu salah satunya adalah buat pembelian delapan unit mobil anggota DPRD Inhu yang masih belum memiliki fasilitas mobnas.
"Ada delapan orang anggota DPRD Inhu saat ini belum memiliki fasilitas, sehingga pembelian mobil tersebut merupakan untuk melengkapi kekurangan tersebut. Delapan unit mobil itu adalah jenis toyota inova 2000 cc", ujar Illiyanto, belum lama ini.
Memang kekurangan mobnas ini kalau dilihat dari jumlah anggota DPRD Inhu yang ada saat ini hanya lima unit mobil. Namun, karena ada dua unit mobil yang diproduksi 2011, maka mobil tersebut ditarik dan diganti mobil baru.
Dan salah satu mobil yang ditarik mengalami kerusakan, sehingga sesuai anggaran APBD 2015 pengadaan mobnas ini menjadi delapan unit.
Illiyanto menambahkan, delapan unit mobnas toyota inova yang diperuntukan kepada anggota DPRD tersebut merupakan inova tipe G. Hal ini sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan dan direncanakan jauh hari.
"Kita hanya melakukan pembelian sesuai anggaran yang telah ditetapkan dan disahkan oleh DPRD Inhu," tegasnya.
Selain itu, pembagian unit mobnas kali ini berbeda dengan sebelumnya, jika biasanya mobil diambil langsung pemakai pada bagian pengelolaan aset Setda Inhu, namun kali ini penyerahan unit mobnas dilakukan kepala SKPD, dalam hal ini Sekwan Inhu sebagai penanggung jawab, kemudian kepala SKPD yang menyerahkan kepada pemakai.
"Hal ini kita lakukan adalah untuk penertiban pengelolaan aset, agar semua aset disetiap SKPD dapat dimasukkan pada Kartu Inventaris Barang [KIB]," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubag Pengadaan Bagian Aset Setda Inhu Mulyadi, mengatakan pagu RKA pengadaan delapan unit mobnas ini mencapai Rp2,4 miliar.
Sedangkan pagu kontraknya hanya 2,292 miliar. "Saat ini baru delapan unit mobnas yang bisa kita realisasikan, sementara untuk pengadaan tujuh unit mobnas lain jenis doble cabin dan dua unit single cabin dengan pagu Rp3,1 miliar yang dianggarkan dalam APBD Inhu tahun 2015, akan direalisasikan pada bulan Mei mendatang," sebutnya. **
Editor | : | TIM-HR |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”