Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
HUKUM.
Lakukan Pengeroyokan Pengusaha Travel Umroh Dilaporkan Ke Polresta Pekanbaru
Sabtu 10 Juli 2021, 23:17 WIB
HUKUM.
Lakukan Pengeroyokan Pengusaha Travel Umroh Dilaporkan Ke Polresta Pekanbaru
RIAUMADANI. COM – Seorang pengusaha travel umroh ternama di Pekanbaru berinisial D dan teman temannya dilaporkan seorang pelayan kafe, Levi Marten (18) dengan tuduhan pengeroyokan dan penamparan.

Kuasa hukum Jevi Marten, Taufik Tanjung SH, MH yang dikonfirmasi Medium Pos, Sabtu (10/7/2021), membenarkan kliennya sudah membuat laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penamparan.

Dikatakan, peristiwa pengeroyokan dan penamparan itu terjadi di waktu yang berbeda. Awalnya, ketika oknum pengusaha travel ini bersama beberapa orang teman prianya sedang minum di kafe yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu.

Karena adanya penerapan PPKM Mikro, salah seorang pengelola kafe memberitahukan tempat hiburan itu akan tutup. Namun oknum pengusaha travel umroh ini tetap juga tak mau beranjak.

Jevi lalu mematikan lampu kafe. Tindakan itu tidak diterima terlapor D dan berujung pemukulan dan pengeroyokan.

Setelah kejadian itu, ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan disaksikan pengelola kafe. Namun bukannya meminta maaf, oknum pengusaha travel ini malah mendatangi kursi korban, dan langsung memukulnya. Tindakan itu terekam dalam kamera CCTv.

”Tak terima perlakuan ini, klien kami melaporkan tindakan arogan pelaku ke Polresta Pekanbaru. Kami berharap pihak penegak hukum segera menindaklanjuti laporan kami,” kata Taufik lagi.(**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top