Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
HUKUM.
Lakukan Pengeroyokan Pengusaha Travel Umroh Dilaporkan Ke Polresta Pekanbaru
Sabtu 10 Juli 2021, 23:17 WIB
HUKUM.
Lakukan Pengeroyokan Pengusaha Travel Umroh Dilaporkan Ke Polresta Pekanbaru
RIAUMADANI. COM – Seorang pengusaha travel umroh ternama di Pekanbaru berinisial D dan teman temannya dilaporkan seorang pelayan kafe, Levi Marten (18) dengan tuduhan pengeroyokan dan penamparan.

Kuasa hukum Jevi Marten, Taufik Tanjung SH, MH yang dikonfirmasi Medium Pos, Sabtu (10/7/2021), membenarkan kliennya sudah membuat laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penamparan.

Dikatakan, peristiwa pengeroyokan dan penamparan itu terjadi di waktu yang berbeda. Awalnya, ketika oknum pengusaha travel ini bersama beberapa orang teman prianya sedang minum di kafe yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu.

Karena adanya penerapan PPKM Mikro, salah seorang pengelola kafe memberitahukan tempat hiburan itu akan tutup. Namun oknum pengusaha travel umroh ini tetap juga tak mau beranjak.

Jevi lalu mematikan lampu kafe. Tindakan itu tidak diterima terlapor D dan berujung pemukulan dan pengeroyokan.

Setelah kejadian itu, ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan disaksikan pengelola kafe. Namun bukannya meminta maaf, oknum pengusaha travel ini malah mendatangi kursi korban, dan langsung memukulnya. Tindakan itu terekam dalam kamera CCTv.

”Tak terima perlakuan ini, klien kami melaporkan tindakan arogan pelaku ke Polresta Pekanbaru. Kami berharap pihak penegak hukum segera menindaklanjuti laporan kami,” kata Taufik lagi.(**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top