Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Pelaksanaan PPKM Mikro
Polresta Lakukan Penyekatan 4 Titik Ruas Jalan Dalam Kota Pekanbaru
Sabtu 10 Juli 2021, 22:54 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu min Wijaya, S.I.K., M.H, saat melakukan pengecekan Penyekatan jalan kota dalam rangka PPKM Mikro di kota Pekanbaru, Sabtu (10/07/2021).
RIAUMADANI. COM - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kota Pekanbaru, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, lakukan penyekatan pada empat titik ruas jalan kota yang ramai dilalui masyarakat, Sabtu 10 Juli 2021.

"Hari ini kita lakukan penyekatan di empat titik ruas jalan menuju Jalan HR. Soebrantas Panam," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mukmin Wijaya, S.I.K.,M.H, saat melakukan pengecekan Penyekatan jalan dalam rangka PPKM Mikro di kota Pekanbaru.

Dikatakan Kapolresta, adapun 4 titik penyekatan jalan yang dimaksud di mulai dari Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tobek Gadang, Pemutaran di depan SPBU Jalan SM. Amin dan Simpang Jalan Garuda Sakti Kota Pekanbaru.

Nandang juga menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan tersebut, bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat Kota Pekanbaru, guna menekan angka penularan Covid-19.

"Kita lakukan penyekatan di daerah ini, karena kasus covid-19 terus meningkat dan terkhususnya daerah Panam, sangat ramainya mobilitas masyarakat, sehingga dikhawatirkan berpotensi dalam penularan covid-19" terang Nandang.

Selanjutnya, Kapolresta Kombes Pol Nandang juga mengatakan penyekatan arus lalu lintas diberlakukan selama PPKM Mikro diperketat, penyekatan dimulai dari pukul 08.00 - 12.00 WIB siang di 4 titik ruas jalan yang telah ditentukan.

Meski melakukan penyekatan sambung Kapolresta, ada sejumlah kendaraan yang diizinkan melintas sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru.

"Dalam melakukan penyekatan ini, petugas juga memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan pekerja esensial dan kritikal," ungkap Kombes Pol Nandang.

Meski begitu, Kapolresta Pekanbaru juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

"Mari bersama-sama kita mencegah penularan covid-19, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dan kurangi mobiltas di luar rumah, jika tidak ada keperluan yang mendesak," imbau Kapolresta Pekanbaru itu, meyakinkan.(**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top