Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Ini Rupanya Penyebab ZH Tak Hadir di Kejari Kampar Hari Ini
Kamis 08 Juli 2021, 15:35 WIB


RIAUMADANI. COM - Dalami  kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemanggilan terhadap Pejabat dan mantan Pejabat untuk dimintai keterangannya.

Pada hari ini Kamis (08/07/2021) Kejari Kampar menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisaris PT.Kamparicom ZH yang juga pernah menjabat Sekda Kabupaten Kampar.

Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang bersama Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti saat ditemui awak media Kamis sore (08/07/2021)  membenarkan bahwa pada hari ini Kejari Kampar menjadwalkan pemanggilan Komisaris PT.Kamparicom.

"Benar pada hari ini kita sudah menjadwalkan pemanggilan Komisaris PT.Kamparicom ZH, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,"kata Silfanus saat dijumpai diruang kerjanya.

Selain ZH sebelumnya Kejari Kampar juga sudah melakukan pemanggilan terhadap  Direktur PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Direktur Kamparicom, namun tidak hadir juga.

Silfanus menambahkan, selamjutnya Kejari Kampar akan melakukan pemanggilan ulang (berikutnaya) terhadap ketiga orang tersebut.

"Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan ulang kepada ketiga orang tersebut untuk bisa hadir dimintai keterangannya,"sambungnya.

Sementara itu saat  dikonfirmasi, ZH mengatakan bahwa dirinya belum pernah ada menerima surat pemanggilan dari Kejari Kampar tersebut sampai hari ini.

"Sampai hari ini saya belum pernah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Kampar serta keberadaan saya di Kampus dan dirumah saja,"sebutnya.

ZH menegaskan kalau memang ada surat pemanggilan berikutnya dan sampai ke dirinya, Ia akan bersedia hadir untuk memberikan keterangan.

"Kalau memang ada surat pemanggilan kedua nanti saya akan bersedia hadir untuk memberikan keterangan terkait Kamparicom,"pungkasnya.
(Dir)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top