Giliran Rusli Ahmad dan Bagus Santoso Diperiksa KPK-
Ketua DPRD Riau Suparman Dicecar KPK 5,5 Jam
Kamis 02 April 2015, 00:29 WIB
Ketua DPRD Riau Suparman [kiri] dan mantan anggota DPRD Riau Rusli Ahmad
usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] di Gedung
SPN Pekanbaru, Selasa [31/3/2015].
PEKANBARU. Riaumadani. com - Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau tahun 2015 oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Pekanbaru, terus berlanjut.
Selasa [31/3/2015] kemarin, giliran Ketua DPRD Riau, Suparman, yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 5,5 jam. Bersama dirinya, dua mantan legislator Riau turut menjalani hal serupa, yakni Rusli Ahmad dan Bagus Santoso.
Dalam pemeriksaan tersebut, Suparman memilih datang lebih awal, yakni sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menuju Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian Sekolah Polisi Negara [SPN] Polda Riau.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, sempat terjadi intrik antara ajudan Suparman, yang diketahui bernama Rambe, dengan sejumlah awak media yang mencoba mengabadikan pemeriksaan terhadap politisi Partai Golkar tersebut.
Rambe mencoba menjaga pintu ruang pemeriksaan guna menghalangi fotografer dan kamera wartawan untuk mengambil gambar saat tim penyidik keluar masuk ruangan. Dalam kejadian tersebut sempat terjadi perdebatan antara wartawan dan sang ajudan.
"Saya dapat instruksi dari Bapak [Suparman, red] supaya jangan ada yang masuk, nanti saja," katanya. Padahal sejumlah peliput memang tidak ada yang masuk ke dalam ruangan. Karena pemeriksaan memang dilakukan secara tertutup oleh KPK. Untungnya, kedua belah pihak akhirnya bisa saling menahan diri.
Sementara pemeriksaan terhadap Suparman terus berlanjut. Sekitar pukul 13.30 WIB, Suparman merampungkan pemeriksaan. Kepada sejumlah peliput, mantan anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Riau ini mengaku ditanyai seputar pembahasan APBD Riau tahun 2015.
Kepada penyidik, aku Suparman, dirinya menyatakan kalau proses dan tahapan penyusunan APBD Riau ketika itu telah sesuai prosedur. Persoalannya, ketika itu dimulai saat pengesahan APBD Perubahan 2014.
Ketika itu legislator melakukan penyesuaian penggunaan anggaran sesuai Struktur Organisasi Tata Kerja [SOTK] yang baru saja dibentuk oleh Penjabat [Pj] Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan.
"APBD waktu itu mengacu pada SOTK lama. Sehingga dirumuskan APBD-P sesuai SOTK baru yang dibentuk Pj Gubri ketika itu, Djohermansyah Djohan," kata Suparman.
Dari situlah kemudian penyidik melanjutkan pemeriksaan terkait pengesahan APBD Murni tahun 2015 yang dilakukan sangat cepat, yakni tiga hari pembahasan.
Dalam kesempatan itu, Suparman juga mengaku ditanyai mengenai adanya dugaan uang pelicin pengesahan APBD 2015 karena cepatnya masa pembahasan.
"Ada pertanyaan ke arah itu [bagi-bagi uang,red]. Tetapi saya jawab saya tidak tahu itu. Mudah-mudahan penyidik punya bukti lain mungkin kepada saya atau kepada orang lain. Yang jelas dalam kemampuan saya, saya tidak pernah dengar itu ada sejumlah uang untuk pelicin pembahasan APBD," bantah Suparman yang disebut-sebut sebagai salah satu bakal calon Bupati Rokan Hulu periode mendatang.
Lebih lanjut, Suparman baru mengetahui adanya uang pelicin pengesahan APBD Riau tahun 2015 tersebut dari media massa. "Saya ketika itu ada berita-berita di media. Lantas saya tolong minta berita itu didalami,"tukasnya.
Terkait pengakuan tersangka, Ahmad Kirjahari yang mengatakan uang yang diterimanya merupakan dana operasional awal persiapan pembentukan Daerah Otonom Baru [DOB] Provinsi Riau Pesisir, Suparman tidak mengetahuinya.
"Saya pernah ketemu Kir [Ahmad Kirjuhari, red], Kir ngomong uang itu untuk proses operasional lahirnya Provinsi Riau Pesisir. Jumlahnya tidak tahu saya. Karena saya bukan panitia pembentukan Riau Pesisir," pungkasnya.
Rusli Ahmad
Sementara itu, saksi lainnya Rusli Ahmad yang merupakan mantan anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan, usai pemeriksaan selama dua jam sejak pukul 10.00 WIB, mengaku kalau dirinya juga dicecar terkait APBD-P tahun 2014 dan APBD Murni tahun 2015.
"Yang ditanya soal pembahasan. Juga ada ditanya apakah terima duit dari Pak Annas [Annas Maamun, red] dan Pak Kir [Ahmad Kirjuhari, red]. Saya bilang tidak ada," kata Rusli Ahmad.
Rusli Ahmad juga mengaku tidak ada diperdengarkan rekaman telepon yang disadap KPK. Hal tersebut berbeda dengan saksi-saksi lainnya. Begitu juga soal bagi-bagi uang untuk memuluskan pengesahan APBD Riau tahun 2015.
Sementara itu, saat ditanya mengenai pembahasan APBD Riau tahun 2015, yang berlangsung selama tiga hari, Rusli Ahmad menerangkan kalau dirinya pernah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Robin P Hutagalung.
"Bersama Bang Robin [Robin P Hutagalung,red], saya sampaikan bahwa APBD murni tahun 2015 itu kalau bisa dibahas kawan-kawan yang dilantik mendatang, periode 2014-2019. Tapi karena ini kolektif kolegial, itu tetap juga dilaksanakan. Kita ikut. Tidak ada masalah," jawabnya.
Saksi lainnya, yang sempat keluar berbarengan dengan Rusli Ahmad, yakni Bagus Santoso, memilih mengelabui wartawan. Saat hendak diwawancarai, politisi Partai Amanat Nasional [PAN], usai pemeriksaan, Bagus menyatakan tunggu sebentar, karena dirinya hendak mengambil berkas.
Namun, setelah sekian lama Bagus tidak menampakan batang hidungnya. Diduga, Bagus meninggalkan SPN melalui akses halaman belakang Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap ketiga saksi, untuk melengkapi berkas perkara tersangka Annas Maamun, Gubernur Riau nonaktif. Dalam kasus ini, turut menjerat mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjuhari, sebagai pesakitan. **
Selasa [31/3/2015] kemarin, giliran Ketua DPRD Riau, Suparman, yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 5,5 jam. Bersama dirinya, dua mantan legislator Riau turut menjalani hal serupa, yakni Rusli Ahmad dan Bagus Santoso.
Dalam pemeriksaan tersebut, Suparman memilih datang lebih awal, yakni sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menuju Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian Sekolah Polisi Negara [SPN] Polda Riau.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, sempat terjadi intrik antara ajudan Suparman, yang diketahui bernama Rambe, dengan sejumlah awak media yang mencoba mengabadikan pemeriksaan terhadap politisi Partai Golkar tersebut.
Rambe mencoba menjaga pintu ruang pemeriksaan guna menghalangi fotografer dan kamera wartawan untuk mengambil gambar saat tim penyidik keluar masuk ruangan. Dalam kejadian tersebut sempat terjadi perdebatan antara wartawan dan sang ajudan.
"Saya dapat instruksi dari Bapak [Suparman, red] supaya jangan ada yang masuk, nanti saja," katanya. Padahal sejumlah peliput memang tidak ada yang masuk ke dalam ruangan. Karena pemeriksaan memang dilakukan secara tertutup oleh KPK. Untungnya, kedua belah pihak akhirnya bisa saling menahan diri.
Sementara pemeriksaan terhadap Suparman terus berlanjut. Sekitar pukul 13.30 WIB, Suparman merampungkan pemeriksaan. Kepada sejumlah peliput, mantan anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Riau ini mengaku ditanyai seputar pembahasan APBD Riau tahun 2015.
Kepada penyidik, aku Suparman, dirinya menyatakan kalau proses dan tahapan penyusunan APBD Riau ketika itu telah sesuai prosedur. Persoalannya, ketika itu dimulai saat pengesahan APBD Perubahan 2014.
Ketika itu legislator melakukan penyesuaian penggunaan anggaran sesuai Struktur Organisasi Tata Kerja [SOTK] yang baru saja dibentuk oleh Penjabat [Pj] Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan.
"APBD waktu itu mengacu pada SOTK lama. Sehingga dirumuskan APBD-P sesuai SOTK baru yang dibentuk Pj Gubri ketika itu, Djohermansyah Djohan," kata Suparman.
Dari situlah kemudian penyidik melanjutkan pemeriksaan terkait pengesahan APBD Murni tahun 2015 yang dilakukan sangat cepat, yakni tiga hari pembahasan.
Dalam kesempatan itu, Suparman juga mengaku ditanyai mengenai adanya dugaan uang pelicin pengesahan APBD 2015 karena cepatnya masa pembahasan.
"Ada pertanyaan ke arah itu [bagi-bagi uang,red]. Tetapi saya jawab saya tidak tahu itu. Mudah-mudahan penyidik punya bukti lain mungkin kepada saya atau kepada orang lain. Yang jelas dalam kemampuan saya, saya tidak pernah dengar itu ada sejumlah uang untuk pelicin pembahasan APBD," bantah Suparman yang disebut-sebut sebagai salah satu bakal calon Bupati Rokan Hulu periode mendatang.
Lebih lanjut, Suparman baru mengetahui adanya uang pelicin pengesahan APBD Riau tahun 2015 tersebut dari media massa. "Saya ketika itu ada berita-berita di media. Lantas saya tolong minta berita itu didalami,"tukasnya.
Terkait pengakuan tersangka, Ahmad Kirjahari yang mengatakan uang yang diterimanya merupakan dana operasional awal persiapan pembentukan Daerah Otonom Baru [DOB] Provinsi Riau Pesisir, Suparman tidak mengetahuinya.
"Saya pernah ketemu Kir [Ahmad Kirjuhari, red], Kir ngomong uang itu untuk proses operasional lahirnya Provinsi Riau Pesisir. Jumlahnya tidak tahu saya. Karena saya bukan panitia pembentukan Riau Pesisir," pungkasnya.
Rusli Ahmad
Sementara itu, saksi lainnya Rusli Ahmad yang merupakan mantan anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan, usai pemeriksaan selama dua jam sejak pukul 10.00 WIB, mengaku kalau dirinya juga dicecar terkait APBD-P tahun 2014 dan APBD Murni tahun 2015.
"Yang ditanya soal pembahasan. Juga ada ditanya apakah terima duit dari Pak Annas [Annas Maamun, red] dan Pak Kir [Ahmad Kirjuhari, red]. Saya bilang tidak ada," kata Rusli Ahmad.
Rusli Ahmad juga mengaku tidak ada diperdengarkan rekaman telepon yang disadap KPK. Hal tersebut berbeda dengan saksi-saksi lainnya. Begitu juga soal bagi-bagi uang untuk memuluskan pengesahan APBD Riau tahun 2015.
Sementara itu, saat ditanya mengenai pembahasan APBD Riau tahun 2015, yang berlangsung selama tiga hari, Rusli Ahmad menerangkan kalau dirinya pernah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Robin P Hutagalung.
"Bersama Bang Robin [Robin P Hutagalung,red], saya sampaikan bahwa APBD murni tahun 2015 itu kalau bisa dibahas kawan-kawan yang dilantik mendatang, periode 2014-2019. Tapi karena ini kolektif kolegial, itu tetap juga dilaksanakan. Kita ikut. Tidak ada masalah," jawabnya.
Saksi lainnya, yang sempat keluar berbarengan dengan Rusli Ahmad, yakni Bagus Santoso, memilih mengelabui wartawan. Saat hendak diwawancarai, politisi Partai Amanat Nasional [PAN], usai pemeriksaan, Bagus menyatakan tunggu sebentar, karena dirinya hendak mengambil berkas.
Namun, setelah sekian lama Bagus tidak menampakan batang hidungnya. Diduga, Bagus meninggalkan SPN melalui akses halaman belakang Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap ketiga saksi, untuk melengkapi berkas perkara tersangka Annas Maamun, Gubernur Riau nonaktif. Dalam kasus ini, turut menjerat mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjuhari, sebagai pesakitan. **
Editor | : | TIS_HR |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem