Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
NARKOBA
Polda Riau Tangkap 4 Pelaku dan Gagalkan Pengiriman 108 Kg Sabu dari Malaysia
Rabu 07 Juli 2021, 04:53 WIB
4 Tersangka penyalahgunaan narkoba 
RIAUMADANI. COM  - Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 4 orang pelaku peredaran Narkoba. Dari penangkapan itu, 108 kilogram sabu dengan kemasan teh Cina diamankan di wilayah Bengkalis.

Pantauan awak media di lantai 5 Polda Riau, tampak 108 bungkus narkoba jenis sabu dijejerkan di meja ekspos yang dilakukan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, Rabu (7/6/2021). Kemudian dihadirkan juga 4 orang pria yang berperan sebagai kurir pengiriman 108 kg sabu dari Malaysia itu.

Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari Senin (5/7/2021) lalu.

Dimana awalnya Tim Khusus Ditnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi, kalau akan ada pengiriman Narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kemudian Direktur Ditresnarkoba, Kombes Victor Siagian, langsung mengerahkan Tim Khusus untuk melakukan penyelidikan di wilayah Bengkalis.

Awalnya tim berhasil mengamankan 38 kilogram di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, kemudian Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 22 kilo di Jalan Labersa Pekanbaru, yang dibawa oleh kurir yang berinisial BO dan BY.

“Selanjutnya kembali diamankan sebanyak 48 kilogram di Bukit Batu, Bengkalis. Jadi totalnya sebanyak 108 kilogram. Datang dari Bukit Batu di wilayah Bengkalis, yang dibawa dari Malaysia untuk di edarkan di Pekanbaru,”kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.

Kemudian dilakukan lagi pengembangan oleh Tim Khusus Ditnarkoba Polda Riau, ternyata sabu tersebut dikendalikan oleh dua orang narapidana dari dalam lapas.

“BO dan BY ini memperoleh barang ini bekerjasama dengan dua orang napi berinisial RO dan RI dari lapas Bangkinang dan Gobah, kerjasama kita dengan lapas baik, sehingga kita mudah membongkar jaringan narkoba melalui kerja sama ini,” lanjut Agung.

Selanjutnya kata Agung, 108 kilogram sabu ini masih ada 1 sindikat dengan peredaran 17 kilogram sabu yang diamanahkan oleh Polres Dumai beberapa waktu lalu.

“Ini tidak lepas dari pengungkapan 17 kg yang dilakukan oleh Polres Dumai, 17 kg yang ditangkap di Dumai, bahwa barang itu di pesan oleh orang-orang di Pekanbaru,” tutup Agung. (**)



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top