Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
HUKUM.
Terkait Kamparicom, Kejari Kampar Akan Panggil Sejumlah Pejabat dan Mantan Pejabat
Senin 05 Juli 2021, 15:41 WIB
Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang,
RIAUMADANI. COM - Terkait indikasi dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Pejabat dan mantan Pejabat Kabupaten Kampar.

Penyertaan modal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2010. 

Dari pantauan awak media Senin sore (5/7/2021) terlihat salah seorang Pejabat dilingkungan Setda Kampar (Kabag Ekonomi) berinisial AM keluar dari ruangan Kasi Intel.

Saat ditemui awak media AM menagakui bahwa dirinya baru saja diminta keterangannya selaku Kabag Perekonomian oleh kasi Intel terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Kampar ke PT.Kamparicom.

"Ya saya hadir pada hari ini untuk diminta keterangan selaku Kabag Perekonomian Setda Kampar seputar yang berhubungan dengan PT. Kamparicom,"katanya.

Saat ditanya sudah berapa kali dipanggil AM mengaku baru satu kali.

"Saya baru satu kali ini dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Kamparicom dan saya datang aekira pukul 15.00 WIB tadi,"sebutnya. 

Saat dikonfurmasi kepada Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Ia membenarkan bahwa pada hari ini Kejari Kampar memanggil salah seorang Pejabat dilingkungan Setda Kampar.

"Benar pada hari ini kita melakukan pemaggilan untuk dimintai ketengannya salah seorang  Kepala Bagian silingkungan Setda Kampar terkait dugaan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah penyertaan modal ke PT Kamparicom,"ujar Kastel.

Silfanus menambahkan selain pemanggilan pada hari ini dalam waktu dekat Kejari Kampar akan melakukan pemamggilan lagi.

"Selain pada hari ini dalam waktu dekat  kita akan memanggil sejumlah Pejabat  dan mantan Pejabat Kampar terkait Kamparicom,"tandas Silfanus.

(Man)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top