Shabu-shabu
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap DN (33),
mantan anggota Polri yang terbukti memiliki puluhan gram narkoba jenis
sabu-sabu, Selasa (31/3/2015).
Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu-sabu, Ditangkap Satres Narkoba Polresta
Rabu 01 April 2015, 02:32 WIB
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap DN (33),
mantan anggota Polri yang terbukti memiliki puluhan gram narkoba jenis
sabu-sabu, Selasa (31/3/2015).
PEKANBARU. Riaumadani. com - Pada hari terakhir pelaksaan operasi Antik Siak 2015, Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap tersangka juga merupakan mantan anggota Polri DN [33]. Dari tangan mantan anggota Polri ini diamankan 60 gram paket Narkoba yang diduga sabu-sabu.
Tersangka DN ditangkap di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Indra Pura Kecamatan Marpoyan Damai, Senin [30/3/2015] pukul 19.30 WIB. Ia ditangkap setelah sehari sebelumnya polisi melakukan penyelidikan.
Tanpa perlawanan, empat paket sabu, masing-masing dua paket besar dan dua paket kecil, disita dari sebuah lemari di dalam rumahnya. Tersangka DN diduga bandar Narkoba setelah polisi memastikan dari puluhan plastik bening serta timbangan digital dari operasi tangkap tangan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, DN juga diduga kuat seorang pemakai Narkoba dengan bukti satu unit bong yang ditemukan dalam penggeledahan.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Riza Lesmana menyebutkan, tersangka DN mendapatkan barang haram tersebut dari Rasyid yang kini masuk dalam daftar pencarian orang [DPO]. Rasyid diduga pemasok yang menjadikan DN sebagai kaki tangannya untuk wilayah Pekanbaru.
"Rasyid saat ini masih dalam pengejaran. Yang bersangkutan awalnya dari Aceh, kemudian ke Lampung dan sampai di Pekanbaru. Disini, ia kemudian menitipkan Nakorba jenis sabu-sabu kepada tersangka DN," paparnya, Selasa [31/3/2015].
DN pun mengakui, jika ia dulu adalah seorang polisi. Namun dipecat pada tahun 2014 silam karena disersi. "Saya sengaja tidak masuk bertugas. Jadi saya dipecat," ujarnya.
Tersangka DN ditangkap di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Indra Pura Kecamatan Marpoyan Damai, Senin [30/3/2015] pukul 19.30 WIB. Ia ditangkap setelah sehari sebelumnya polisi melakukan penyelidikan.
Tanpa perlawanan, empat paket sabu, masing-masing dua paket besar dan dua paket kecil, disita dari sebuah lemari di dalam rumahnya. Tersangka DN diduga bandar Narkoba setelah polisi memastikan dari puluhan plastik bening serta timbangan digital dari operasi tangkap tangan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, DN juga diduga kuat seorang pemakai Narkoba dengan bukti satu unit bong yang ditemukan dalam penggeledahan.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Riza Lesmana menyebutkan, tersangka DN mendapatkan barang haram tersebut dari Rasyid yang kini masuk dalam daftar pencarian orang [DPO]. Rasyid diduga pemasok yang menjadikan DN sebagai kaki tangannya untuk wilayah Pekanbaru.
"Rasyid saat ini masih dalam pengejaran. Yang bersangkutan awalnya dari Aceh, kemudian ke Lampung dan sampai di Pekanbaru. Disini, ia kemudian menitipkan Nakorba jenis sabu-sabu kepada tersangka DN," paparnya, Selasa [31/3/2015].
DN pun mengakui, jika ia dulu adalah seorang polisi. Namun dipecat pada tahun 2014 silam karena disersi. "Saya sengaja tidak masuk bertugas. Jadi saya dipecat," ujarnya.
| Editor | : | Deo Febro.TP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham