Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Shabu-shabu
Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu-sabu, Ditangkap Satres Narkoba Polresta
Rabu 01 April 2015, 02:32 WIB
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap DN (33), mantan anggota Polri yang terbukti memiliki puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (31/3/2015).
PEKANBARU. Riaumadani. com  - Pada hari terakhir pelaksaan operasi Antik Siak 2015, Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap tersangka juga merupakan mantan anggota Polri DN [33]. Dari tangan mantan anggota Polri ini diamankan 60 gram paket Narkoba yang diduga sabu-sabu.

Tersangka DN ditangkap di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Indra Pura Kecamatan Marpoyan Damai, Senin [30/3/2015] pukul 19.30 WIB. Ia ditangkap setelah sehari sebelumnya polisi melakukan penyelidikan.

Tanpa perlawanan, empat paket sabu, masing-masing dua paket besar dan dua paket kecil, disita dari sebuah lemari di dalam rumahnya. Tersangka DN diduga bandar Narkoba setelah polisi memastikan dari puluhan plastik bening serta timbangan digital dari operasi tangkap tangan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, DN juga diduga kuat seorang pemakai Narkoba dengan bukti satu unit bong yang ditemukan dalam penggeledahan.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Riza Lesmana menyebutkan, tersangka DN mendapatkan barang haram tersebut dari Rasyid yang kini masuk dalam daftar pencarian orang [DPO]. Rasyid diduga pemasok yang menjadikan DN sebagai kaki tangannya untuk wilayah Pekanbaru.

"Rasyid saat ini masih dalam pengejaran. Yang bersangkutan awalnya dari Aceh, kemudian ke Lampung dan sampai di Pekanbaru. Disini, ia kemudian menitipkan Nakorba jenis sabu-sabu kepada tersangka DN," paparnya, Selasa [31/3/2015].

DN pun mengakui, jika ia dulu adalah seorang polisi. Namun dipecat pada tahun 2014 silam karena disersi. "Saya sengaja tidak masuk bertugas. Jadi saya dipecat," ujarnya.




Editor : Deo Febro.TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top