Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
HUKUM.
Mabes Polri Musnahkan Ladang Ganja Seluas 7 Ha di Nagan Raya Aceh
Kamis 01 Juli 2021, 12:24 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
RIAUMADANI. COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kg ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh - Medan - Palembang - Jakarta - Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kg pada 9 Juni 2021 lalu. Itu merupakan hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta - Palembang - Medan. 

"Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021, pihaknya mengamankan empat pelaku dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3.044,60 kilogram," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Empat pelaku yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37).

Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat pelaku dan informasi yang didapat dari masyarakat, para pelaku ternyata memiliki ladang ganja.

"Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser dan ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektare di Daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh," kata Argo.

Tujuh hektare ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran satu kg ganja Rp 4 juta, maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun, yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dicabut pohon lalu dibakar di lokasi, 
Polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

"Jika satu Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang, hasilnya 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja," demikian Argo. 
Sumber : Berita Mardeka



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top