Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
RDP Komisi I DPRD MERANTI BERSAMA DINAS PMD
Dewan Minta Dinas PMD Membuat SOP/Juknis Penyaluran BLT DD dan Upayakan Sosialisasi Secara Optimal
Kamis 24 Juni 2021, 12:37 WIB


RIAUMADANI. COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendengarkan berbagai persoalan yang timbul ditengah masyarakat terkait penyaluran BLT DD Pasca terbitnya  Perpres Nomor 14 tahun 2021 yang intinya pemberian sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin. (Selasa, 22/06/21), 

Dikarenakan hal tersebut menjadi gejolak ditengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, seharusnya dalam penyaluran bantuan (KPM) tersebut masyarakat terbantu untuk kebutuhan hidup dimasa pandemi Covid 19 saat ini.  vaksinasi menjadi suatu penekanan oleh pemerintah sehingga masyarakat marasa tertekan untuk mendapatkan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi, SE. M.I.Kom (Fraksi Golkar Plus), didampingi Wakil Ketua Boby Haryadi (Fraksi PDIP), Sekretaris Komisi I,  Al Amin A, S.Pd (Fraksi PKS, Nasdem) dan Anggota Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Darsini, S.M, (Fraksi Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (Fraksi PKB), Auzir (Fraksi PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra) dan Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP)

Dari Pemkab Meranti dihadiri  Plt. Kadis PMD Kab. Kepulauan Meranti, Drs. Irmansyah, M.Si didampingi H. Edi M. Nur, SH., M.Si selaku Sekdis Dinas PMD, beserta para Camat Se-Kab. Kepulauan Meranti. 

Pada rapat tersebut, Plt. Kadis PMD, Drs. Irmansyah, M.Si, membenarkan bahwa dalam penyaluran bantuan sosial, salah satunya ialah BLT DD, telah dilaksanakan penerapan Perpres Nomor 14 tahun 2021, Pasal 13A ayat 4 yang pada intinya akan diberikan sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin. 

Terkait hal tersebut untuk pelaksanaannya, Para Camat mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi pelaksanaan penyaluran BLT DD yang diiringi dengan kewajiban vaksinasi bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima Vaksin Covid 19. Belum lagi dihadapkan dengan masyarakat yang ketakutan karena termakan isu dan pemberitaan hoak terkait dampak dari Vaksin Covid-19, sehingga masyarakatpun rela tidak menerima bantuan sosial asal tidak divaksin. Para Camat juga meminta adanya semacam Juknis/SOP terhadap penyaluran BLT DD ini, sehingga dalam penyaluran BLT DD, kebijakannya seragam di seluruh Kecamatan di Meranti.

Dari laporan dengar pendapat tersebut Komisi I meminta agar Dinas PMD, Pemerintah Kecamatan dan berbagai Instansi terkait lainnya membangun kerja sama yang baik dalam menyukseskan program pemerintah, baik itu Penyaluran BLT DD maupun Vaksinasi yang merupakan program nasional dalam penaggulangan Covid 19. 

" Oleh karena itu, Komisi I meminta Dinas PMD menyiapkan Juknis/SOP terkait penyaluran BLT DD ini agar kebijakan penyalurannya seragam diseluruh daerah Kepulauan Meranti. Disamping perlunya dilakukan berabgai sosialisasi dengan pendekatan yang humanis sehingga masyarakat dengan senang hati ikut vaksi tanpa adanya kesan memaksa," jelas Pauzi SE.MI. Kom.

Lanjut dia lagi," Sosialisasi pentingnya Vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan secara masif agar masyarakat mengerti manfaat dari Vaksin tersebut dan menepis pemberitaan Hoak yang selama ini berkembang,” Himbau nya.

Tambah dia lagi," Semoga bantuan ini mudah-mudahan berjalan tampa ada kendala apapun kedepan nya. (Ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top