Beroperasinya Galangan Kapal di kota Selatpanjang
Jefrizal Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R)
Jefizal Ketua LM2R Angkat Bicara Jangan Ada Main Kucing-Kucingan, Pemda Harus Buatkan Perda.
Kamis 17 Juni 2021, 22:41 WIB
Jefrizal Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) RIAUMADANI. COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti diduga terkesan lalai dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai aparatur Pemerintah. Dikarenakan dinas tersebut terkesan adanya pembiaran secara langsung terkait beroperasinya galangan kapal yang berada di kota selatpanjang yang sama sekali tidak mengantongi izin.
Sangat disayangkan, sehingga galangan kapal tersebut saat ini masih mulusnya beroperasi bahkan terlihat sama sekali tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemerintah setempat. hal ini terkesan ada indikasi permainan antara oknum dinas dan para pengusaha Galangan Kapal.
Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal angkat bicara, agar Pemerintah Daerah dapat merespon dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang usaha galangan Kapal yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sehingga Produgtif demi keberlangsungan Pendapatan Asli daerah dan Retribusi daerah itu sendiri.
" Pemda Meranti harus buat perda terkait beroperasi galangan kapal yang ada dimeranti, dengan demikian maka pemerintah daerah perlu di sport baik melalui Ide, gagasan demi terselenggaranya keuangan daerah yang sehat, produktif dan tidak mengorbankan masyarakat awam untuk mencari nafkah kesehariannya," jelasnya Jef pada Kamis (17/06/2021)
" berkaca pada aturan pusat dan daerah sangat jelas, katakanlah UU No 18/1997 diubah menjadi UU No 34/2000 tentang Pajak daerah dan retribusi, UU 28/1999 tentang penyelenggara Negara bersih dan bebas dari KKN, UU no 10/2004 tentang pembentukan Perda, UU No 32/2004 tentang Pemda diubah menjadi UU no 8/2005 dan No 3/2005, UU No 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah Pusat dan daerah dan PP No 58/2005 Tentang pengelolaan keuangan daerah, PP 82/1999 tentang angkutan diperairan, PP 66/2001 tetang retribusi daerah dan keputusan menteri perhubungan No KM 73/2004, apalagi melihat PP No 4/1980 tentang Pengalihan bentuk perusahaan umum dok dan galangan kapal menjadi perusahaan perseroan, lalu UU No P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016. tentang. pengangkutan hasil hutan kayu budidaya. yang berasal dari hutan," ujarnya.
Menurut Jefizal, kepulauan meranti yang terkenal dengan daerah Pesisir dan kemaritiman, hal ini menjadi modal utama Untuk memberdayagunakan SDA dan Potensi Icon Lokal untuk menghadirkan kepastian hukum dalam memberi jaminan kenyaman dan keamanan masyarakat serta pengusaha. Yang Kemudian hal ini juga menjadi retribusi maupun hasil pendapatan daerah (PAD) untuk daerah itu sendiri.
" selama ini kami menduga terkesan sengaja tidak dibuatkan agar menjadi ATM kepentingan pribadi mereka, justru ini yang membazirkan Sumber daya alam (SDA) kita, agar menjadi nilai retribusi bukam malah berputar ke oknum-oknum liar sehingga masyarakat pencari kayu menjadi korban ketidakadilan hukum, bahkan kami menilai pembuatan Perda tentang retribusi dan kepastian hukum sesuai Icon daerah sangat penting, agar daerah ini mampu mengelola secara berkemandirian dan tidak menyulitkan pelaku usaha yang akhirnya terkesan pula main kucing-kucingan antara oknum," pungkasnya. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau