Panen Sagu Kebun Miliknya Sendiri, Eramzi Dilaporkan Aguan Kepolisi.
Senin 14 Juni 2021, 11:22 WIB
Poto ilustrasi.IntRIAUMADANI. COM - Eramzi Alias Jang (55-th) warga Desa Banglas Barat Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dilaporkan Aguan alias Herdi ke Kepolres Meranti yang diduga telah menyerobot Kebun Sagu (Rumbia) miliknya berlokasi di jalan Sungai Raye Simpang Nipah RT/RW/04/04 Desa Lukit Kecamatan Merbau.
Padahal Lahan tersebut dikatakan Eramzi, dikuasainya sejak tahun 1996 dan ditanami pohon Rumbia
"Lahan tersebut saya dapatkan dari hasil pembukaan lahan untuk menanam rumbia (sagu) pada tahun 1996. Saya baru mengetahui jika kebun sagu milik saya telah diserobot oleh salah seorang pengusaha bernama Aguan alias Herdi itu saat saya hendak memanen Rumbia milik saya sendiri tiba-tiba mau ditangkap dan dilaporkan kepihak kepolisian Polres Meranti pada tahun 2019 lalu," Ungkap Eramzi pada media ini, Jumat 04/06/2021
Hal itupun diakui Norma, istri Eramzi menceritakan asal usul tanah kebun sagu tersebut, "pada tahun 1996 ayahnya mengajak suaminya Eramzi dan adik saya Sampul dan Agusnimar membuka lahan hutan untuk kebun rumbia (sagu) dilokasi tersebut hingga tahun 1998.
"Dengan berjalannya waktu pada tahun 2000 ayah saya meninggal dan kami membuat surat blok peta tanah dengan luas +- 653,730m2 dan ditanda tangani oleh kepala Desa lukit pada saat itu Bapak Tohiran,"jelasnya
"Dalam surat blok itu terdapat tiga bidang pertama milik Agusnimar dengan luas +- 217,910m2, kemudian Sampul dengan luas +-204,820m2 dan Eramzi dengan luas +-231,000m2 atau lebih kurang 70 jalur di bagian Utara bersepadan dengan Sampul, bagian Timur, Selatan dan Barat dengan Hutan Belukar. Pada tahun 2002 kami membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dibuat oleh H Rozali selaku Pengulu lukit pada saat itu".
Lanjutnya lagi,"Pada tahun 2008 kami pergi kelokasi tanah tersebut terlihat penuh dengan rumbia dan kami mencari tau siapa yang menanamnya karena tidak ada yang tahu, akhirnya kami bertanya dengan penjaga atau pembersih tanah tersebut bernama Sapar dan orang tuanya yang dipanggil panggil Cik Soru, dari Cik Soru inilah kami baru tau bahwa ada toke bernama Aguan yang telah membeli tanah pada Agusnimar,"kata Norma
"Kemudian kami coba datang menjumpai Aguan untuk menanyakan apakah ia menanam sagu di tanah kami dan mau menyelesaikan secara baik-baik, kepada Aguan yang kami panggil tokeh kami tanyakan apakah kenal sama Agusnimar dia bilang dia tidak kenal dan tidak ada membeli tanah kepada Agusnimar. malah ia bilang kalau tidak ada surat, semua tanah orang satu Selatpanjang boleh punya kita,"
Ditambahkan lagi,"Karena tidak ada yang mengaku dan tidak tau, pada tahun 2019 lalu saat saya menurunkan rombongan hendak menebang sagu di kebun sendiri tiba-tiba kami yang mau ditangkap dan dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Meranti oleh Aguan alias Herdi yang sebelumnya ditanya mengaku tidak tau"
"Anehnya lagi dikantor Kapolres Meranti saya diperlihatkan surat jual beli lahan tersebut yang telah dimiliki Aguan dan ia beli berdasar surat tebas tebang Eramzi pada tahun 1990. Padahal saya tidak pernah menjual dan tidak kenal dengan Aguan, anehnya lagi pada tahun 1992 saya menikah saja belum bagai mana sampai ada surat tebas tebang pulak,"
"Pertengahan jalan perkara ini ada informasi melalui pihak ketiga, Aguan mau berdamai dan mau membayar tanah tersebut. dan dia sanggup membayar sebesar Rp.130 jt untuk dua bidang tanah yaitu tanah saya dan tanah Sampul. Kami tidak mau kenapa melibatkan tanah orang yang bukan hak kami, yang kami mau hanya untuk hak kami saja kalau dihitung 1jt satu jalur itu aja,"
"Kemudian karena kita mau pekara ini cepat selesai belum lama ini saya tanya lagi bagai mana dan dia sangup membayar Rp200jt, kita mau waktu itu satu jalur tanah 4jt dan kita juga tidak mau menekan jika sesuai pasaran sekarang satu jalur tanah yang sudah berisi sampai 15jt perjalur,"
"Yang menjadi tanda tanya dan merasa heran lagi kami yang di periksa atas perbuatan dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah dan dituduh melakukan pencurian batang rumbia (sagu) milik kita sendiri"
"Dalam hal ini justru kami yang meragukan keabsahan surat yang dimiliki Aguan karena ini terkesan maling teriak maling. Sebenarnya kita yang menjadi korban penyerobotan dengan cara diduga kuat merekayasa surat jual beli yang seharusnya dicek juga keabsahan nya, karena kami tidak pernah menjual dan siapa yang menanda tangani surat tersebut"
"Untuk itu kita menginginkan masalah ini secepatnya selesai secara baik dan kita juga berharap pihak kepolisian mengecek keabsahan surat jual beli yang dimliki Aguan tersebut, Jika hal ini tidak ada titik terang penyelesaiannya kita juga akan bikin laporan balik perkara ini," pungkasnya.
Atas perkara itu Aguan alias Herdi ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (11/06/2021)sore, di warung kopinya yang beralamat jalan A.Yani Tebing tinggi, Dia tidak bisa memberi keterangan banyak dan mengarahkan untuk menanyakan hal itu kepada pihak kepolisian.
"Semuanya sudah saya serahkan ke Polisi untuk lebih jelas tannya saja sama Polisi dalam hal ini kepada penyidik, malas aku banyak cerita, karena Polisi yang lebih tau siapa yang benar dan siapa yang salah,"Kata Aguan kepada media ini.
Lanjut Aguan Lagi " darimana dan siapa yang menjual kepadanya kebun tersebut, Saya malas cerita masalah ini, muak saya cerita-cerita masalah ini, semua sudah saya jelaskan sama Polisi," kilah Aguan. (Rls/Ijl)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau