RIAUMADANI. COM  - Penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19 di Riau memecahkan rekor Nasional. Rabu (26/5/20" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Wabah Virus Corona (Covid-19)
Riau Rekor Nasional, 739 Kasus Baru Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Hari Ini
Rabu 26 Mei 2021, 23:23 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi
RIAUMADANI. COM  - Penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19 di Riau memecahkan rekor Nasional. Rabu (26/5/2021) terdapat penambahan 739 kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19. Ini merupakan angka terbanyak sepanjang pandemi Covid-19 masuk ke Riau.

Dengan adanya penambahan 739 kasus baru, maka total kasus Covid-19 di Riau hingga saat ini sebanyak 56.906 kasus. 

Dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 ini, Juru Bicara Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/ kota untuk lebih serius lagi mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Sebab dengan adanya penambahan ini membuktikan pemerintah kabupaten kota belum maksimal dalam melakukan pencegahan.

"Ini cambuk bagi kita untuk lebih serius lagi dalam menangani Covid-19. Keseriusan ini harus diperlihatkan oleh pemerintah kabupaten/kota, kalau provinsi kan sifatnya memberikan arahan dan masukan serta teknis penanganan. Untuk pelaksanaanya kan itu kota dan kabupaten," kata Indra Yovi, Rabu (26/5/2021).

Yovi menegaskan, dengan tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Riau, maka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diperkuat. 

"Aturan PPKM itu dijalankan, aturanya kan jelas, tinggal pelaksanaanya saja. Jangan hanya aturan itu sekedar aturan saja, tapi pelaksanaanya tidak ada, sanksi tidak ada. Kan Perdanya ada, silahkan dijalankan, berikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," ujarnya, seperti Dilantik dari laman Pemprov Riau. (Mediacenter Riau/Tis)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top