Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Pilkada Rohil
PNS Harus Mundur, Jika Mau Maju Pilkada
Sabtu 28 Maret 2015, 07:59 WIB
Poto int Ilustrasi

BAGAN SIAPIAPI . Riaumadani. com - Bupati Rokan Hilir H Suyatno menegaskan, bagi Pegawai Negeri Sipil yang ingin maju dalam ajang Pilkada 2015 mendatang, diminta mematuhi peraturan Aparatur Sipil Negara yaitu mengundurkan diri.

Demikian diungkapkan Suyatno, Jumat [27/3/2015]. "Sesuai Undang-undang [UU] ASN, PNS yang ingin maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus berhenti atau mengundurkan diri, ini kata UU bukan kata saya," jelasnya.

Bupati juga mempersilakan siapapun untuk mencalonkan diri, karena itu menjadi bagian dari hak seorang warga negera. Namun, harus mengedepankan azas-azas dan ketentuan yang berlaku.

"Silakan maju siapapun orangnya, namun saya berpesan jauh-jauh hari jangan sampai saling menjatuhkan," ujarnya.

Untuk di Rohil, kata Suyatno, sampai saat ini diakuinya belum ada satupun PNS yang mengundurkan diri atau berhenti. "Sejauh ini saya belum mendapat laporan, baik di meja saya maupun melalui BKD, mudah-mudahan saja tidak ada yang mundur," harapnya. [adv/humas]




Editor : Ishaq,y.HR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top