Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Dalam Memutuskan Rantai Covid-19
Bupati Meranti H.M Adil Intruksikan 103 Desa/Kelurahan Dirikan Posko Satgas Covid-19
Jumat 21 Mei 2021, 22:39 WIB
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH bersama Kapolres Kep. Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto dan Sekdakab. Meranti Dr. H. Kamsol MM, pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dihadiri Kades
RIAUMADANI. COM - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH bersama Kapolres Kep. Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto dan Sekdakab. Meranti Dr. H. Kamsol MM, pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dihadiri Kades dan Camat Se-Kabupaten Kep. Meranti, dalam rapat tersebut Bupati H. M Adil mengintruksikan agar pembentukan Posko Satgas Covid-19 di harus ada di 9 Kecamatan dan 103 Desa/Kelurahan agar dapat memutuskan mata rantai Covid 19.

Rapat tersebut digelar bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Jumat malam (21/06/2021) juga dihadiri Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Danramil Tebing Tinggi Mayor Inf. Bismi Tambunan, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Kaban Kesbangpolinmas Tasrizal Harahap, Ka. BPBD Meranti H. Idris Sudin, Kadiskes Meranti Dr. Misri Hasanto, dan Pejabat Eselon II dan III lainnya, Camat Se-Kabupaten Meranti, Kapolsek Se-Kabupaten Meranti, serta Kades dan Lurah.

Dikatakan Bupati H.M Adil, Pemkab. Meranti sangat serius melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kepulauan Meranti, seperti yang saat ini dilakukan dengan menggelar Rakor bersama Forkopimda, OPD Terkiat, Camat, Kades/Lurah Se-Kabupaten Meranti. 

Dalam Rakor tersebut, guna menindaklanjuti intruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo kepada seluruh Kepala Daerah di Riau dan Forkopimda untuk menekan angka kasus Positif Covid-19 dalam waktu 14 hari atau 2 Minggu kedepan.

Adapun upaya yang akan dilakukan sesuai dengan intruksi Bupati H.M Adil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan mendirikan Posko Satgas Covid-19 di 9 Kecamatan dan 103 Desa/Kelurahan.

"Kita harus bisa menurunkan angka kasus Positif Covid-19 dalam waktu 2 minggu, jika sudah turun jangan sampai lengah," ucap Bupati.

Selanjutnya setelah mendirikan Posko Satgas Covid-19 disetiap Kecamatan dan Desa, Tim Satgas diminta untuk melakukan koordinasi dan rapat Intens di tiap Posko untuk membahas setiap perkembangan kodisi Covid-19 diwilayah masing-masing untuk diambil tindakan cepat, tepat dan terukur. (Ijl).



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top