
Kerusakan Hutan Alam di Kabupaten Kepulauan Meranti
Galangan kapal milik Aseng yang berlokasi ditanjung mayat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti,
Tidak Tersentuh Hukum Galangan Kapal Milik Aseng meraja Rela, Hutan Alam Dijadikan Ajang Bisnisnya
Kamis 20 Mei 2021, 16:50 WIB

RIAUMADANI.COM - Hutan alam merupakan hutan yang dilindungi oleh Pemerintah, agar tidak terjadi gemparan longsor disaat musim hujan melanda daerah tersebut.
Namun disayangkan di Kabupaten Kepulauan Meranti hutan alam dijadikan ajang bisnis oleh pengusaha galangan kapal kayu dikota Selatpanjang, bertujuan untuk meraihkan keuntungan pribadinya hampir ratusan juta.
Hal itu yang dilakukan salah satu tempat galangan kapal milik Aseng yang berlokasi di Tanjung mayat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, sudah beberapa buah kapal yang telah dibuat dari hasil kayu olahan hutan alam yang mengakibatkan kerusakkan ekosistem hutan saat ini.
Ajang bisnis kayu alam yang dilakukan oleh pengusaha galangan kapal kayu sudah lama meraja rela dan sama sekali tidak tersentuh hukum, padahal hutan alam tersebut jelas dijadikan pemafaatan oleh pengusaha galangan kapal tersebut.
Menyikapi hal itu awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui WA kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Riau, Dr. Ir. Mamun Murod, Ia menjelaskan tim dari Dinas Kehutanan tersebut dalam waktu dekat akan melakukan patroli.
" Tim kita dalam waktu dekat akan melakukan patroli dan pengamanan," katanya Murod," Rabu (18/05/2021)
Tidak sampai disitu Kadis Kehutanan tersebut mengatakan dirinya juga pernah melakukan penindakan atas beroperasinya kayu olahan yang masuk digalangan kapal, namun tidak ada yang mengakui itu.
" Kemarin saya sudah melakukan tindakan dan barang bukti kita angkut namun tetap tidak ditemukan tersangka karena masyarakat tidak ada yang bersedia menjadi saksi seperti disungai Tohor," jelasnya Murod.
Parahnya lagi galangan kapal kayu milik Aseng diduga beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak mengantongi izin dari pemerintah, bahkan tidak adanya rekomendasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tebingtinggi.
" staf-staf kami sudah menyampaikan hal itu kepada pengusaha galangan kapal, namun tidak ada jalan solusi karena dalam aturan lama emang tidak bisa dan tidak dibolehkan untuk mengatur, saat ini karena sekarang lagi menunggu aturan baru permen LHK insya Allah diterbitkan dalam waktu dekat ini sebagai penjabaran teknis dari PP 23 tahun 2021, Semoga di permen LHK yg baru ada solusi untuk sumber bahan baku galangan kapal," kata Sri Irianto selaku KPH pada Kamis (19/05/2021) melalui telepon selulernya.
" Bahkan Kami tidak ada memberikan Rekomendasi terkait beroperasi galangan yang ada dimeranti bahkan tim kita pun juga turun kelapangan tidak menemukan solusinya, jadi kita penah menyampaikan ke mereka bahwa kegiatan itu Ilegal seharusnya mereka harus mempunyai sumber bahan baku legal, dan harus jelas normatifnya," jelas Sri Irianto.
Tambahkan Dia lagi, jelas secara aturan emang tidak boleh, akan tetapi dengan tidak boleh itu, hal itu yang punya kewenangan adalah Gakkum (penegakan hukum)," pungkasnya.
Sementara itu awak media belum bisa meminta keterangan dari Pengusaha tersebut sehingga berita ini diterbitkan. (Ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan