Komnas HAM: Profesi Wartawan Sebagai Pembela Human Rights Defender dan Sumber Kebenaran
Sabtu 08 Mei 2021, 02:51 WIB
Pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten, Ketua Komnas HAM, di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Serpong, Tangerang, Jumat sore (7/5/2021). RIAUMADANI. COM - Komnas HAM dan media massa, termasuk media massa berbasis internet atau media siber, memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai sumber kebenaran yang lain, yang melengkapi kebenaran yang dimiliki penguasa.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten, Ketua Komnas HAM, di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Serpong, Tangerang, Jumat sore (7/5/2021).
Pengda JMSI Banten dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa. Juga hadir dalam pelantikan itu Bendahara JMSI Ahmad Zaki Mubarok, General Manager Marketing UMN, Arief Setiyadi Hermawa, dan Kasubdit Pelayanan Masyarakat Polda Banten, AKBP Meriyadi, yang mewakili Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto.
Komnas HAM memandang profesi wartawan sebagai pembela HAM atau human rights defender. Sudah menjadi kesepakatan bersama antara Komnas HAM dan Dewan Pers untuk melindungi media dan wartawan.
“Tugas media adalah untuk menginformasikan dan memberitakan kepada publik. Tetapi ada tugas lain, yakni untuk memberikan kritisisme terhadap kekuasaan. Check and balance terhadap kekuasaan. Itu tugas mulia. Banyak orang tidak mampu. Kritisisme dibutuhkan dalam demokrasi,” ujar Ahmad Taufan Damanik yang sebelumnya adalah dosen FISIP Universitas Sumatera Utara (USU).
Dia menceritakan pesan yang disampaikan salah seorang pendiri Komnas HAM, Hassan Wirajuda, pada ulang tahun ke-25 Komnas HAM sekitar dua tahun lalu.
“Komnas HAM ini didirikan selain untuk memperjuangkan dan melindungi HAM, tugasnya adalah menjadi sumber kebenaran yang lain atau penanding dari kebenaran yang diklaim oleh kekuasaan,” ujar Hassan Wirajuda seperti dikutip Ahmad Taufan Damanik.
“Sama dengan media. Kalau media manut-manut saja pada kekuasaan, tidak melakukan check and balance, media akan kehilangan elan perjuangan dan jati diri,” ujarnya lagi.
Karena itu, dia melanjutkan, pihak-pihak yang sedang diberi amanah sebagai pejabat publik perlu menerima kritik yang disampaikan media massa dengan lapang dada.
“Saya begitu rupa banyak dikritik oleh media. Tetapi dibandingkan dengan pemberitaan yang positif terhadap apa yang kita kerjakan, kritiknya sebenarnya tidak sebanding (lebih kecil),” ujar Ahmad Taufan Damanik lagi.
Dia yang ketika aktif di kampus mengajar mata kuliah komunikasi politik dapat memahami perbedaan substansial antara media massa dengan media sosial di platform digital.
Informasi yang diberitakan media massa dikerjakan dengan aturan-aturan yang sangat ketat, berpatokan pada kode etik jurnalistik dan berorientasi melindungi kepentingan rakyat banyak. Sementara informasi media sosial tidak sedikit yang tidak ketulungan dan tidak jelas.
“Maka saya sepakat dengan Bung Teguh agar JMSI dapat membangun satu ekosistem media siber dan sekalius juga melakukan penyehatan terhadap ekosistem media sosial,” sambungnya.
Dia menyampaikan rasa prihatin terhadap komunikasi publik masyarakat Indonesia akhir-akhir ini di jagat media sosial.
“Sehari-hari, kalau saya baca (media sosial), prihatin. Saya tidak marah diperlakukan seperti itu, dimaki-maki. Cuma saya sedih saja. Kalau begini cara kita berkomunikasi, mengerikan. Peradaban bangsa kita mau kemana?” demikian Ahmad Taufan Damanik.
Pengda JMSI Banten yang telah dikukuhkan dan dilantik dipimpin oleh Wahyu Hariyadi dari Bantensatu.co didampingi Wakil Ketua Isti Qomat (DigdayaMedia.id), Sekretaris A. Rizki Suhaedi (Naluri.id), dan Bendahara Iwan Triana (PalapaNews.com).
Pengurus lainnya adalah Bidang Organisasi dan Keanggotaan Mustopa Kamal Fahsya (BentengCyber.com), Bidang Pengembangan Potensi Daerah M. Subur (SerpongUpdate.com), serta Bidang Hukum dan Advokasi Rusdi Tagora (DamarBanten.com).
Selain itu, Bidang Pendataan Anggota dan Verifikasi Alfi, Bidang Kerjasama Antar Lembaga Iwam Tantowi (Patron.id), Bidang Literasi, Ekonomi, Seni Budaya, dan Olahraga Widi Hatmoko (LensaPena.id), dan Bidang Kehumasan Iwan Setiawan.
Usai pengukuhan dan pelantikan, JMSI Banten menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak-anak dari panti asuhan.
JMSI yang dideklarasikan di Banjarmasin Kalimantan Selatan, telah memiliki pengurus di 29 provinsi dan telah tercatat secara administratif di Dewan Pers.
Organisasi perusahaan media siber yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba ini tengah mengikuti proses verifikasi faktual untuk menjadi konstituen Dewan Pers. [JMSI]
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau