Alih Fungsi Kawasan Hutan
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman pada Rapat Monitoring dan Evaluasi
atas Hasil Koordinasi Kehutanan dan Perkebunan, diruang rapat Martabe
Kantor Gubernur Sumut, Rabu [25/3/2015] di Medan.
Pemprov Riau Minta Menteri LHK Revisi SK Kawasan Hutan
Jumat 27 Maret 2015, 00:22 WIB
ADVETORIAL
MEDAN. Riaumadani. com - Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat merevisi SK 673/Menhut/II/2014 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1,6 juta ha, Perubahan Kawasan Hutan seluas 717 ribu ha dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan seluas 11,5 ribu ha dan SK 878/Menhut tentang kawasan hutan di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Plt. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi Kehutanan dan Perkebunan, diruang rapat Martabe Kantor Gubernur Sumut, Rabu [25/3/2015] di Medan.
Revisi SK tersebut menurut Andi begitu Plt. Gubri akrab disapa, untuk Penyelesaian pengukuhan kawasan hutan, penataan ruang dan wilayah administrasi.
"Penyelesaiannya sangat tergantung pada proses perubahan dan penunjukan kawasan dalam rencana tata ruang dan wilayah [RTRW]," ujar Plt. Gubri.
Dijelaskan Plt. Gubri Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan penataan perizinan kehutanan dan perkebunan dengan melakukan identifikasi dan verifikasi seluruh perizinan serta koordinasi dan mendorong pemegang izin memperhatikan hak-hak masyarakat.
"Provinsi Riau saat ini menyusun Peraturan Daerah pengaturan penetapan masyarakat/desa adat," tegas.
Selain itu untuk penyelamatan sektor Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau membangun sistim pengendalian anti korupsi dengan membangun SOP perizinan dengan transparan salah satu kebijakan yang telah dilakukan engan membentuk pelayanan satu atap.
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya berjanji akan mempelajari SK Menteri Kehutanan tersebut. Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa salah satu fokus program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyederhanakan proses perizinan, sehingga tidak akan ada lagi perizinan yang tumpang tindih.
"Monitoring dan evaluasi ini sangat penting dilaksanakan, sehingga tidak lagi izin yang tumpang tindih," ungkap Menteri Siti Nurbaya.
Pada kesempatan yang sama Plt. Ketua KPK Taufikkurahman Ruqi juga menyayangkan perizinan yang tumpang tindih. Kegiatan korsup minerba tahun 2014 menemukan sekitar 1,3 juta hektar izin tambang berada dalam kawasann hutan konservasi dan 4,9 juta hektar berada dalam kawasan hutan lindung. Khusus Riau, Tumpang tindih lahan pertambangan area hutan terjadi pada 240 hektar hutan konservasi an 10 hektar lahan hutan lindung.
Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi Kehutanan dan Perkebunan ini ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi. Merupakan rangkaian dari gerakan penyelamatan SDA Inonesia, yang dihadiri plt. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqi, Menteri LHK Siti Nurbaya, Ketua BPKP RI Ardan Adiperdana, Plt. Gubri Arsyadjuliandi Rachman, Menteri Sumut Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wagub Aceh.** [Adv/humas]
MEDAN. Riaumadani. com - Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat merevisi SK 673/Menhut/II/2014 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1,6 juta ha, Perubahan Kawasan Hutan seluas 717 ribu ha dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan seluas 11,5 ribu ha dan SK 878/Menhut tentang kawasan hutan di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Plt. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi Kehutanan dan Perkebunan, diruang rapat Martabe Kantor Gubernur Sumut, Rabu [25/3/2015] di Medan.
Revisi SK tersebut menurut Andi begitu Plt. Gubri akrab disapa, untuk Penyelesaian pengukuhan kawasan hutan, penataan ruang dan wilayah administrasi.
"Penyelesaiannya sangat tergantung pada proses perubahan dan penunjukan kawasan dalam rencana tata ruang dan wilayah [RTRW]," ujar Plt. Gubri.
Dijelaskan Plt. Gubri Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan penataan perizinan kehutanan dan perkebunan dengan melakukan identifikasi dan verifikasi seluruh perizinan serta koordinasi dan mendorong pemegang izin memperhatikan hak-hak masyarakat.
"Provinsi Riau saat ini menyusun Peraturan Daerah pengaturan penetapan masyarakat/desa adat," tegas.
Selain itu untuk penyelamatan sektor Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau membangun sistim pengendalian anti korupsi dengan membangun SOP perizinan dengan transparan salah satu kebijakan yang telah dilakukan engan membentuk pelayanan satu atap.
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya berjanji akan mempelajari SK Menteri Kehutanan tersebut. Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa salah satu fokus program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyederhanakan proses perizinan, sehingga tidak akan ada lagi perizinan yang tumpang tindih.
"Monitoring dan evaluasi ini sangat penting dilaksanakan, sehingga tidak lagi izin yang tumpang tindih," ungkap Menteri Siti Nurbaya.
Pada kesempatan yang sama Plt. Ketua KPK Taufikkurahman Ruqi juga menyayangkan perizinan yang tumpang tindih. Kegiatan korsup minerba tahun 2014 menemukan sekitar 1,3 juta hektar izin tambang berada dalam kawasann hutan konservasi dan 4,9 juta hektar berada dalam kawasan hutan lindung. Khusus Riau, Tumpang tindih lahan pertambangan area hutan terjadi pada 240 hektar hutan konservasi an 10 hektar lahan hutan lindung.
Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi Kehutanan dan Perkebunan ini ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi. Merupakan rangkaian dari gerakan penyelamatan SDA Inonesia, yang dihadiri plt. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqi, Menteri LHK Siti Nurbaya, Ketua BPKP RI Ardan Adiperdana, Plt. Gubri Arsyadjuliandi Rachman, Menteri Sumut Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wagub Aceh.** [Adv/humas]
| Editor | : | TIS-Humas |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham