Raih 30 Suara, Anak Gubri jadi Wakil Bupati Rohil Terpilih
Erianda.SE Anak Gubri Jadi Wakil Bupati Rohil
Rabu 04 Juni 2014, 02:20 WIB
Poto Bupati Rohil dan wakil bupati terpilih, Erianda .SE
BAGANSIAPIAPI. Riaumadani.com - Erianda, SE, terpilih menjadi Wakil Bupati Rokan HIlir periode 2011-2016 dengan perolehan 30 suara dalam pemilihan oleh DPRD setempat, mengalahkan Karmila Sari, S.Kom, MM, yang hanya meraih 4 suara.
Terpilihnya Erianda, dalam proses pemlihan dalam rangkaian sidang paripurna DPRD Rohil, Selasa (3/6/14), mulai pukul 21.44 WIB, berakhir pukul 23.52 WIB, dihadiri 34 dari 40 anggota DPRD, dipimpin Wakil Ketua Muhammad Ridwan, S.Ip, disaksikan Bupati Suyatno.
Diawal proses, paripurna itu mendapat tanggapan dari anggota dewan, Abu Khoiri, dia meminta tatib pemilihan diubah, karena harus menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara.
Namun keinginannya tersebut berhasil dimentahkan, Dedi Humadi dan Darwis Syam, yang menyatakan, paripurna dapat dilanjutkan, karena telah dilakukan pembahasan tatib sebelumnya, untuk menghilangkan poin tersebut, melainkan menggunakan perundangan yang lain.
Pimpinan sidang, Muhammad Ridwan akhirnya mengambil keputusan setelah dilemparkan kepada forum yang hadir, untuk melanjutkan sidang paripurna tersebut.
Sesuai dengan tata tertib, ada dua opsi pemlihan, dengan musyawarah mufakat dan dengan proses pemilihan (voting, red), setelah ditanyakan kepada masing-masing fraksi, kelima juru bicara fraksi yang ada meminta untuk dilakukan pemungutan suara.
Dengan demikian, pimpinan sidang mempersilahkan sekretariat dewan membacakan panitia pemiihan yang telah di SK-kan, kepanitiaan itu, diketuai Rasyid Abizar, Wakil Ketua Suryati dan Sekretaris, Darwis Syam, proses pemilihan dilanjutkan oleh panitia.
Rasyid Abizar memimpin proses pemilihan, ternyata kelengkapan pemilihan sudah disiapkan, mulai dari yang memanggil nama dewan satu persatu, menjaga kota suara, bilik suara, sampai lima saksi dari fraksi.
Proses pemilihan berjalan lancar, panitia menyediakan kertas kosong yang telah ditandatangani ketua panitia sekaligus dicap bagian belakangnya, masing-masing anggota dewan menulis nama calon wakil bupati, Erianda, SE atau Karmila Sari, S.Kom, MM.
Hasilnya, Erianda mendapatkan 30 suara, Karmila Sari hanya mendapatkan 4 suara, kemudian kertas suara tersebut dimusnahkan, dan akhirnya pimpinan sidang menetapkan, Erianda, SE, sebagai Wakil Bupati Rohil periode 2011-2016.
Erianda, usai terpilih berjanji akan menjalankan amanah sepenuh hati dan setulus-tulusnya, dengan membawa gagasan sesuai dengan tugas yang dibebankan kepadanya berdasarkan aturan yang berlaku, melanjutkan visi dan misi bupati dan wakil bupati terdahulu.
"Kepada masyarakat Rohil saya sangat mengharapkan untuk bekerja sama, bapak-bapak anggota dewan yang terhormat, tokoh masyarakat, terutama masyarakatnya sendiri, dalam hal pembangunan, meneruskan apa yang sudah diraih," katanya.
Sedangkan terkait statusnya masih PNS, Erianda mengaku nantinya tergantung dari keputusan Mendagri tentang pengunduran dirinya. "Nanti tergantung dari keputusan Mendagri nanti, kita menunggu itu aja. (mundur) kita lihat nanti ajalah," katanya.
Kemudian daripada itu, Karmila Sari menerima hasil pemilihan tersebut.
"Menerima hasil, pertama alhamdulillah lancar ya, kita apresiasi juga kerja daripada pansus, panitia pemilihan, termasuk teman-teman dewan, ya inilah sesuai dengan tatib, semua sesuai dengan prosedur, kehadiran 34 itu sudah sangat baik ya, pertanda baik, berarti mereka mendukung untuk pemilihan ini," katanya dengan tenang.
Jadi mengenai terpilih atau tidak itu menurutnya sesuai dengan hasil. "Cuman harapan besar kita, apabila terpilih, semoga, Bapak Erianda, SE ini tidak menyianyiakan amanahnya. Jadi kita buatlah bangga, seorang Erianda itu, Rohil bangga memiliki seorang Erianda," harap Karmila.
Erianda diharapkannya juga bisa amanah seperti yang disampaikan pimpinan sidang, betul-betul dapat diterapkan. "Jadi dia seorang yang muda, tunjukkan karya-karyanya, yang betul-betul memberikan gebrakan, untuk keberhasilan Rokan Hilir ini," tambahnya.
Karmila Sari mengaku mendukung kemenangan Erianda, karena prosedur dilalui berdasarkan demokrasi. "Semuanya sudah setuju, berdasarkan voting. Dengan nilai yang 30 (Erianda, red), 4 (Karmila Sari, red), berarati mereka sudah sangat-sangat sepakat untuk memilih Bapak Erianda. Jadi kita mengucapkanlah, kita tunggu hasil dari kinerjanya," ucap Karmila, bahkan masih sempat bercanda.**
Terpilihnya Erianda, dalam proses pemlihan dalam rangkaian sidang paripurna DPRD Rohil, Selasa (3/6/14), mulai pukul 21.44 WIB, berakhir pukul 23.52 WIB, dihadiri 34 dari 40 anggota DPRD, dipimpin Wakil Ketua Muhammad Ridwan, S.Ip, disaksikan Bupati Suyatno.
Diawal proses, paripurna itu mendapat tanggapan dari anggota dewan, Abu Khoiri, dia meminta tatib pemilihan diubah, karena harus menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara.
Namun keinginannya tersebut berhasil dimentahkan, Dedi Humadi dan Darwis Syam, yang menyatakan, paripurna dapat dilanjutkan, karena telah dilakukan pembahasan tatib sebelumnya, untuk menghilangkan poin tersebut, melainkan menggunakan perundangan yang lain.
Pimpinan sidang, Muhammad Ridwan akhirnya mengambil keputusan setelah dilemparkan kepada forum yang hadir, untuk melanjutkan sidang paripurna tersebut.
Sesuai dengan tata tertib, ada dua opsi pemlihan, dengan musyawarah mufakat dan dengan proses pemilihan (voting, red), setelah ditanyakan kepada masing-masing fraksi, kelima juru bicara fraksi yang ada meminta untuk dilakukan pemungutan suara.
Dengan demikian, pimpinan sidang mempersilahkan sekretariat dewan membacakan panitia pemiihan yang telah di SK-kan, kepanitiaan itu, diketuai Rasyid Abizar, Wakil Ketua Suryati dan Sekretaris, Darwis Syam, proses pemilihan dilanjutkan oleh panitia.
Rasyid Abizar memimpin proses pemilihan, ternyata kelengkapan pemilihan sudah disiapkan, mulai dari yang memanggil nama dewan satu persatu, menjaga kota suara, bilik suara, sampai lima saksi dari fraksi.
Proses pemilihan berjalan lancar, panitia menyediakan kertas kosong yang telah ditandatangani ketua panitia sekaligus dicap bagian belakangnya, masing-masing anggota dewan menulis nama calon wakil bupati, Erianda, SE atau Karmila Sari, S.Kom, MM.
Hasilnya, Erianda mendapatkan 30 suara, Karmila Sari hanya mendapatkan 4 suara, kemudian kertas suara tersebut dimusnahkan, dan akhirnya pimpinan sidang menetapkan, Erianda, SE, sebagai Wakil Bupati Rohil periode 2011-2016.
Erianda, usai terpilih berjanji akan menjalankan amanah sepenuh hati dan setulus-tulusnya, dengan membawa gagasan sesuai dengan tugas yang dibebankan kepadanya berdasarkan aturan yang berlaku, melanjutkan visi dan misi bupati dan wakil bupati terdahulu.
"Kepada masyarakat Rohil saya sangat mengharapkan untuk bekerja sama, bapak-bapak anggota dewan yang terhormat, tokoh masyarakat, terutama masyarakatnya sendiri, dalam hal pembangunan, meneruskan apa yang sudah diraih," katanya.
Sedangkan terkait statusnya masih PNS, Erianda mengaku nantinya tergantung dari keputusan Mendagri tentang pengunduran dirinya. "Nanti tergantung dari keputusan Mendagri nanti, kita menunggu itu aja. (mundur) kita lihat nanti ajalah," katanya.
Kemudian daripada itu, Karmila Sari menerima hasil pemilihan tersebut.
"Menerima hasil, pertama alhamdulillah lancar ya, kita apresiasi juga kerja daripada pansus, panitia pemilihan, termasuk teman-teman dewan, ya inilah sesuai dengan tatib, semua sesuai dengan prosedur, kehadiran 34 itu sudah sangat baik ya, pertanda baik, berarti mereka mendukung untuk pemilihan ini," katanya dengan tenang.
Jadi mengenai terpilih atau tidak itu menurutnya sesuai dengan hasil. "Cuman harapan besar kita, apabila terpilih, semoga, Bapak Erianda, SE ini tidak menyianyiakan amanahnya. Jadi kita buatlah bangga, seorang Erianda itu, Rohil bangga memiliki seorang Erianda," harap Karmila.
Erianda diharapkannya juga bisa amanah seperti yang disampaikan pimpinan sidang, betul-betul dapat diterapkan. "Jadi dia seorang yang muda, tunjukkan karya-karyanya, yang betul-betul memberikan gebrakan, untuk keberhasilan Rokan Hilir ini," tambahnya.
Karmila Sari mengaku mendukung kemenangan Erianda, karena prosedur dilalui berdasarkan demokrasi. "Semuanya sudah setuju, berdasarkan voting. Dengan nilai yang 30 (Erianda, red), 4 (Karmila Sari, red), berarati mereka sudah sangat-sangat sepakat untuk memilih Bapak Erianda. Jadi kita mengucapkanlah, kita tunggu hasil dari kinerjanya," ucap Karmila, bahkan masih sempat bercanda.**
Editor | : | Sumber ; Rtc |
Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB