Berdasarkan SE Penanganan Covid-19, No13 Thn 2021. KSOP Meranti Tidak Memberikan Izin Keberangkatan
Selasa 27 April 2021, 05:50 WIB
Seoharto. Sos Kasi Keselamatan Berlayar, sRIAUMADANI. COM - Dalam memutuskan penyebaran Covid-19 yang melanda negeri ini, Pemerintah memutuskan untuk melarang perjalanan mudik Lebaran Aidil Fitri 2021. Sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Berdasarkan surat edaran yang ditentukan oleh pemerintah itu, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. menghimbaukan tidak memberikan izin keberangkatan kapal penumpang dalam memutuskan rantai Covid 19 yang semakin marak terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan sesuai aturan yang ditentukan oleh pemerintah bahwa, Kapal bertujuan Selatpanjang - Tanjung Balai Karimun- Batam dan tanjung pinang mulai 6 Mei sampai 17 mei 2021 sementara tidak dioperasikan menjalang lebaran idul Fitri.
Hal ini disampaikan Seoharto. Sos Kasi Keselamatan Berlayar, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditentukan oleh pemerintah nomor 13 tahun 2021.
"sesuai dengan surat dari tim gugus Covid dan Dinas perhubungan mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah bahwa kapal bertujuan antar provinsi tidak beroperasi lagi untuk sementara, dan kapal penumpang bertujuan balai Karimun, Batam dan Tanjung pinang distop dulu," ujarnya Harto.
Terkait adanya dengan peraturan perundang-undangan yang ditentukan oleh pemerintah saat ini dalam penyebaran Covid-19 yang terjadi dinegeri ini bahkan terjadi diKabupaten Kepulauan Meranti.
" Kami selaku dari pihak KSOP hanya mengikuti arahan dan aturan dari pemerintah pusat saja dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan hal itu lebih bagus," katanya.
Tidak hanya itu dalam mudik lebaran khususnya kapal penumpang bertujuan antara provinsi riau ataupun daerah lokal saat ini masih bisa beroperasi sesuai dengan aturan pemerintah provinsi Riau.
" Kalau untuk didaerah provinsi Riau saat ini masih berjalan dan hal itu hanya untuk diluar provinsi Riau saja, untuk itu diperbolehkan dengan catatan masing-masing tim gugus apakah dari berupa surat kesehatan," jelasnya.
Tambah dia lagi," semoga Covid 19 segera berakhir dan masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas lebaran Aidil Fitri seperti biasanya," pungkasnya. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham