Kadiskes Meranti Sebarkan Ancaman Kepada Wartawan Melalui Pesan WhatsApp, Ini Kata Misjan Tommy
Senin 26 April 2021, 16:31 WIB
Kadiskes Meranti melalui pesan WhatsApp pribadinya ancam wartawan terkait dengan adanya pemberitaan terhadap dirinya melakukan Dugaan bisnis Rapid Antigen ilegalRIAUMADANI. COM - Beredarnya isu terkait beberapa wartawan diKabupaten Kepulauan Meranti yang diduga sempat diancam oleh Kadiskes Meranti melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait dengan adanya pemberitaan terhadap Kadiskes yang diduga telah menyudutkan namanya.
Terkait hal itu dijelaskan Misjan Tommy, mengenai pesan ancaman konyol melalui aplikasi WhatsApp yang dilakukan salah satu pejabat tinggi di lingkungan Dinkes Meranti kepada beberapa awak media online terkait pemberitaan yang berjudul "Kadiskes Meranti Diduga Lakukan Praktek Bisnis Rapid Antigen Ilegal Dilingkungan Dinkes" tidak perlu kelabakan seperti kucing berak rambut.
Demikian dikatakan Misjan Tommy salah satu wartawan online di Meranti dan ia menganggap itu hanya surat cinta untuk menghibur dan membela diri Kadiskes saja yang sebenarnya tidak perlu ditanggapi.
" Kita ini bukan media kaleng-kaleng yang tidak taat pada aturan dan di takut-takuti seperti itu, kita lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia yang juga diatur dalam Undang-Undang pers," kata Misjan Tommy pada Senin (26/04/2021)
Tidak hanya itu menurut Misjan Tommy, dirinya siap dan bersedia untuk permintaan Hak Jawab memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan. Namun sesuai dengan mekanisme-mekanisme ditempuh berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
"Seharusnya jika kepala Dinas Kesehatan Meranti dr. H. Misri Hasanto M.kes merasa keberatan dan merasa dirugikan atas pemberitaan itu ada mekanisme penyelesaian sepeti memberi Hak Jawab dan Hak Koreksi, jika ia mau melakukan pres rilis harusnya menjumpai awak media yang bersangkutan, bukan seperti yang dilakukan kadiskes membikin rilis sendiri lalu diserbarkan kemana-mana tanpa ada pembuktian dan menjumpai wartawan media bersangkutan," Ujar Tommy.
Lanjut dia lagi, justru perbuatan Kadiskes itu yang tidak sesuai prosedur yang terindikasi menyebarkan pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp secara pribadi maupun ke grup yang sebenarnya juga bisa kita lakukan gugatan balik kepenegak hukum. Untuk itu, salam saya kepada Kadiskes agar Profesional dan kita lihat saja cara mainnya,Tutup Misjan Tommy.
Adanya persoalan itu Kadiskes Kabupaten Kepulauan Meranti hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan terkait dengan diduga adanya praktek Bisnis Rapid Antigen dilakukan hingga berita ini diterbitkan. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau