HUKUM
Ketua Umum DPP Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal. SH melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti ke Jaksaan negeri (Kejari) Kepulauan Meranti Selatpanjang Jumat (23/04/2021)
Kadiskes Meranti Dilaporkan Secara Resmi Ke Kajari, LM2R Meminta Perkara Ini di Usut Secara Tuntas
Jumat 23 April 2021, 22:37 WIB
Ketua Umum DPP Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal. SH melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti ke Jaksaan negeri (Kejari) Kepulauan Meranti Selatpanjang Jumat (23/04/2021)RIAUMADANI. COM - Ketua Umum DPP Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal. SH melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti ke Jaksaan negeri (Kejari) Kepulauan Meranti Selatpanjang, atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang hingga dugaan penyimpangan dana covid-19 di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat pagi (23/04/2021)
Jefrizal didampingi beberapa anggota LM2R disambut langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hamiko, Dalam laporan tersebut ada beberapa poin yang diduga terjadi penyimpangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti
Laporan Jefrizal tersebut tertuang pada Surat, LP Nomor : 007/L-K/DK/DPP-LM2R_Prov.Riau/IV/2021.
Adapun poin laporannya sebagai berikut,
1. Dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen yang memanfaatkan Perbup No 87 dan perbub 91/2020 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD, tapi digunakan kepala dinas kesehatan kepulauan meranti sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.
2. Dana refocursing dari pemerintah daerah senilai Rp 10,7 Milyar
3. Bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp 1 milyar tahun 2020/2021.
4. Pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp 1,5 Milyar.
5. Pengadaan Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp 720.000.000,
Ketua Umum DPP-LM2R, Jefrizal, SH, kepada Media ini, mengatakan, "ada indikasi beberapa dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti antara lain adalah Dana anggaran penanganan covid-19 bersumber dari dana refocusing Pemda dan dana bantuan tidak terduga (BTT) dari pertengahan tahun 2020 sampai saat ini tahun 2021, yang kedua dugaan biaya Rapid Test Antibody dan Rapid Test Antigen di lingkungan Dinkes yang diduga ilegal, "jelasnya
Menurut Jefrizal lagi, bahwa pihaknya juga memperoleh Informasi lebih dari satu miliar sisa dana refocursing covid-19 yang dikelola tidak bisa diketahui peruntukannya dan sejak bulan September 2020 sampai April 2021 ini, tidak ada masuk dalam daftar laporan penggunaan anggaran tersebut.
" Untuk itu kita minta Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti yang baru untuk bertindak tegas dan serius menangani dan mengungkapkan kasus ini, jangan seperti mantan kajari yang lama yang diduga terkesan “ bersahabat †dengan Kadis Kesehatan," katanya.
Lanjut Jefizal lagi," Tidak hanya itu, seperti dalam perkara kasus proyek pembangunan Puskesmas Teluk Belitung yang malah terkesan ia (mantan Kejari lama. red) memasang badan terhadap dugaan korupsi pengaturan proyek tersebut" Singgung Jef lagi.
"Untuk laporannya dugaan Korupsi ini juga disampaikan tembusannya ke Kejati Riau melalui kabid humas Mispidauan SH.MH
Sebagai bentuk Permintaan flow up dugaan kasus ini agar tidak terkesan menghilang," pungkasnya (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham