RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau Syamsuar kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait mudik lokal di Riau. Mudik lokal yang se" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Gubri Syamsuar Keluarkan Kebijakan Baru, Izinkan Mudik Lokal
Rabu 21 April 2021, 23:11 WIB
Gubernur Riau Syamsuar kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait mudik lokal di Riau. Izin mudik lokal disampaikan Syamsuar seusai rapat dengan pejabat Riau di bandara SSK
RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau Syamsuar kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait mudik lokal di Riau. Mudik lokal yang sempat dilarang kini diizinkan lagi.
Izin mudik lokal disampaikan Syamsuar seusai rapat dengan pejabat Riau di bandara SSK II Pekanbaru, Rabu (21/4/2021). Mantan bupati Siak itu memberikan izin mudik lokal.

"Mudik lokal bisa, masih diperbolehkan. Tetapi kalau sakit, ya, tidak boleh," tegas Syamsuar.

Syamsuar menilai banyak mahasiswa dan pelajar di Riau sekolah di luar daerahnya sehingga mereka yang ingin mudik harus memenuhi beberapa persyaratan.

"Sama seperti tahun lalu, kan ada adik-adik dari mahasiswa, pelajar mau pulang ya kita cek antigen. Banyak dari pondok pesantren kita cek dulu kesehatannya, kalau sehat ya boleh, misalnya Pekanbaru ke Kuantan Singingi," ujar Syamsuar.

Sementara untuk mudik Nasional dari luar daerah, Syamsuar memastikan tetap ikut kebijakan pemerintah pusat sehingga masyarakat yang kedapatan nekat mudik akan dikarantina.

"Kalau ada pelanggar pada tanggal 6 Mei nanti, kami siapkan bekas SPN Polda Riau di Rumbai. Kalau melanggar kita tempatkan di sana, dikarantina, kabarnya itu banyak hantunya," kata Syamsuar.

Lewat kebijakan itu, Syamsuar berharap masyarakat tak melakukan mudik Lebaran tahun ini. Apalagi penambahan kasus COVID-19 di Riau kini tertinggi di Sumatera.

"Intinya kita harapkan agar mereka tidak pulang. Pekanbaru sekarang sudah zona merah, besok kita bahas sama majelis ulama (MUI-red) dan Pemko karena Pekanbaru saat ini yang jumlahnya meningkat positif COVID-19," katanya.

"Saya tahu mereka sayang sama orang tuanya. Tentunya taati aturan ini untuk menyelamatkan keluarga kita semua," tegas Syamsuar.

Diketahui, Pemprov Riau awalnya memberi izin mudik lokal bagi masyarakat Riau. Izin mudik itu kemudian dibatalkan seusai rapat bersama membahas perkembangan kasus COVID-19 di Riau yang angkanya terus naik drastis.

Terbaru, Syamsuar memberikan izin mudik lokal bagi masyarakat dengan beberapa syarat. Salah satunya harus sehat jasmani saat akan mudik dengan menempatkan tim medis di beberapa titik.
(**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top