Gubri Syamsuar Keluarkan Kebijakan Baru, Izinkan Mudik Lokal
Rabu 21 April 2021, 23:11 WIB
Gubernur Riau Syamsuar kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait mudik lokal di Riau. Izin mudik lokal disampaikan Syamsuar seusai rapat dengan pejabat Riau di bandara SSK
RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau Syamsuar kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait mudik lokal di Riau. Mudik lokal yang sempat dilarang kini diizinkan lagi.
Izin mudik lokal disampaikan Syamsuar seusai rapat dengan pejabat Riau di bandara SSK II Pekanbaru, Rabu (21/4/2021). Mantan bupati Siak itu memberikan izin mudik lokal.
"Mudik lokal bisa, masih diperbolehkan. Tetapi kalau sakit, ya, tidak boleh," tegas Syamsuar.
Syamsuar menilai banyak mahasiswa dan pelajar di Riau sekolah di luar daerahnya sehingga mereka yang ingin mudik harus memenuhi beberapa persyaratan.
"Sama seperti tahun lalu, kan ada adik-adik dari mahasiswa, pelajar mau pulang ya kita cek antigen. Banyak dari pondok pesantren kita cek dulu kesehatannya, kalau sehat ya boleh, misalnya Pekanbaru ke Kuantan Singingi," ujar Syamsuar.
Sementara untuk mudik Nasional dari luar daerah, Syamsuar memastikan tetap ikut kebijakan pemerintah pusat sehingga masyarakat yang kedapatan nekat mudik akan dikarantina.
"Kalau ada pelanggar pada tanggal 6 Mei nanti, kami siapkan bekas SPN Polda Riau di Rumbai. Kalau melanggar kita tempatkan di sana, dikarantina, kabarnya itu banyak hantunya," kata Syamsuar.
Lewat kebijakan itu, Syamsuar berharap masyarakat tak melakukan mudik Lebaran tahun ini. Apalagi penambahan kasus COVID-19 di Riau kini tertinggi di Sumatera.
"Intinya kita harapkan agar mereka tidak pulang. Pekanbaru sekarang sudah zona merah, besok kita bahas sama majelis ulama (MUI-red) dan Pemko karena Pekanbaru saat ini yang jumlahnya meningkat positif COVID-19," katanya.
"Saya tahu mereka sayang sama orang tuanya. Tentunya taati aturan ini untuk menyelamatkan keluarga kita semua," tegas Syamsuar.
Diketahui, Pemprov Riau awalnya memberi izin mudik lokal bagi masyarakat Riau. Izin mudik itu kemudian dibatalkan seusai rapat bersama membahas perkembangan kasus COVID-19 di Riau yang angkanya terus naik drastis.
Terbaru, Syamsuar memberikan izin mudik lokal bagi masyarakat dengan beberapa syarat. Salah satunya harus sehat jasmani saat akan mudik dengan menempatkan tim medis di beberapa titik.
(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham