Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Gubri Bersama Kapolda Riau Deklarasikan Tolak Mudik 2021
Rabu 21 April 2021, 17:12 WIB


RIAUMADANI. COM - Guna mensikapi meningkatnya angka penyebaran Covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri 1442H, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi bersama Forkopimda Riau menggelar Deklarasi meniadakan mudik dan pembatasan moda transportasi serta ajakan untuk berlebaran di rumah saja.

Deklarasi tersebut dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar Msi bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau digelar pada Rabu pagi (21/4/2021) di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.

Dalam teks deklarasi yang dibacakannya, Syamsuar mengatakan Saya Gubernur Riau bersama Forkopimda menyatakan :

1. Demi kesehatan seluruh masyafakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah provinsi Riau).

2. Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah saja.

Syamsuar juga menyampaikan "Salam Sehat", bagi seluruh warga masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti para Forkopimda.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Iman Effendi, menyatakan pihaknya serius meminta kepada seluruh warga masyarakat di Riau maupun yang akan datang ke Riau, untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi menteri dalam negeri dan menteri perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

"Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid-19," ajaknya.

"Kami siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai, bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula di sana. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020, bagi yang melanggar prokes," tegas Kapolda Riau.(**)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top