Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Akibat Wabah Virus Corona (Covid-19)
Gubri Syamsuar Larang Mudik Lokal Maupun ke Luar Daerah Riau
Selasa 20 April 2021, 16:40 WIB
Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar. M.Si
RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau Syamsuar melarang warga mudik Lebaran meski di dalam wilayah Provinsi Riau untuk mencegah penyebaran covid-19 yang kini menunjukkan tren meningkat.

Dilansir dari Antara, Selasa (20/4/2021), gubri Syamsuar menyatakan larangan ini mengubah kebijakan sebelumnya yang memperbolehkan mudik selama berada di wilayah administrasi Provinsi Riau. Namun melihat kondisi terkini, "Mulai tanggal 6 (Mei) dihimbau kepada masyarakat Riau, berlaku ketentuan yang sama tidak dibolehkan untuk mudik baik keluar daerah maupun dalam wilayah Provinsi Riau" kata Syamsuar.

Aturan ini, ucap dia, juga tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Ia mengatakan bahwa larangan mudik lokal juga bagian dari langkah pencegahan guna menekan penyebaran covid-19. Larangan ini juga menyusul meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi dalam berapa hari terakhir termasuk kasus meninggal dunia.

"Dari tambahan kasus baru tersebut, banyak terungkap klaster keluarga. Masalah protokol kesehatan masih menjadi persoalan yang harus diperbaiki lagi. Mulai memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan," katanya.

Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Riau menjadi daerah tertinggi di wilayah Sumatera untuk jumlah kasus terkonfirmasi terpapar virus corona dan jumlah kematiannya.

Data terakhir pada 19 April, jumlah kasus kumulatif pasien terkonfirmasi Covid-19 di Riau ada 39.110 orang. Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 967 orang.

Pengamat kebijakan publik Rawa El Amadi menilai larangan mudik di dalam Provinsi Riau kurang tepat, karena lalu lintas warga dari daerah seperti dari Kota Pekanbaru ke Kabupaten Kampar, Pelalawan, Dumai dan Siak setiap hari sudah terjadi.

"Sehingga tindakan pelarangan ini kurang tepat. Lalu lintas harian telah menyebabkan tidak akan optimal jika dilakukan hanya dari tanggal 6 sampai 17 Mei saja," katanya.

Menurut dia, seharusnya pemerintah fokus di kawasan pintu masuk orang dari luar provinsi, seperti pintu masuk dari Batam, Sumatera Barat, Jambi dan Bandara Sultan Syarif Kasim II. Selain itu, di internal pemerintah kabupaten dan kota sendiri harus menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di masyarakat.

"Perbaikan internal ini yang diperlukan dan sosialisasi serta pengawasan ditingkat lokal," kata Rawa. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top