Batang Cenaku, Inhu, RIAUMADANI.com- Persengketaan lahan 110 hektar antara desa Alim " />
Selasa, 9 Desember 2025

Breaking News

  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru 2025 - 2026, Pemkab Rohul Matangkan Kesiapsiagaan Lintas Sektor   ●   
KONFLIK LAHAN DESA ALIM DENGAN DESA KEPAYANG SARI BELUM ADA TITIK TEMU
WARGA DESA ALIM AKAN DUDUKI LAHAN 110 H YANG DIKELOLA PT.TASMA PUJA
Selasa 20 April 2021, 14:43 WIB

Batang Cenaku, Inhu, RIAUMADANI.com- Persengketaan lahan 110 hektar antara desa Alim dengan desa Kepayang Sari belum juga tuntas, padahal sebelumnya sudah dimediasi oleh pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)  melalui Camat Batang Cenaku, bahkan sempat turun Tim BPN Provinsi Riau untuk melakukan gelar data sesuai legalitas kepemilikan lahan, namun belum juga ada titik temu dari kedua desa.

Adapun  kepemilikan atas hak 91 orang warga desa Alim yang memberikan kuasa kepada kami tersebut, dari 110 orang pemilik bidang tanah, masing- masing memiliki 10 ribu M2 sesuai SKT secara sah, dan sesuai ketentuan UU No: 5 tahun 1960. 

Adapun masing- masing bidang Tanah di maksud, sebanyak 91 SKT tersebut jelas batas- batas dan tata letaknya. Hal ini sudah sesuai dengan denah atau peta bidang tanah. Dan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan SKT sebagai bukti kepemilikan lahan," jelas Arbain  selaku penerima kuasa Satsus BelaNegara dari warga desa Alim, selasa (20/04/2021),sore.

Disebutkannya, atas desakan warga yang sudah tersulut amarah dan tidak mampu saya bendung lagi, maka sesuai surat yang sudah dilayangkan kepada instansi hukum dan instansi pemerintahan terkait, berkemungkinan besar, kamis 22 April 2021 warga desa Alim akan menguasai fisik diareal 110 hektar sesuai data kepemilikan SKT yang kini sudah menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT.Tasma Puja," sebut Arbain.

Sementara itu terkait berita ini, management PT.Tasma Puja maupun fihak kompeten dari warga desa Kepayang Sari belum dikonfirmasi.

PEWARTA: TOMIN AHMAD ANDINIS







Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top