Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Sidang Paripurna DPRD Kepulauan Meranti
Bupati Muhammad Adil SH, Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Hak Inisiatif DPRD Meranti,
Senin 19 April 2021, 05:06 WIB
Bupati H. Muhammad Adil SH, mengikuti Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Ranperda Hak Inisiatif DPRD Meranti, Senin (19/4/2021).
RIAUMADANI.COM - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengikuti Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Ranperda Hak Inisiatif DPRD Meranti, bertempat di Gedung DPRD Meranti, Senin (19/4/2021).

Rapat Paripurna DPRD Meranti ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jack Ardiansyah didampingi Wakil Ketua DPRD H. Khalid Ali, Wakil Ketua DPRD Iskandar Budiman dan dihadiri oleh Anggota DPRD Meranti, Forkopimda, Kepala OPD serta lainnya.

Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, menyampaikan informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada DPRD. LKPJ Kepala Daerah ini memuat keterangan mengenai realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh tiap OPD dalam kurun waktu tahun 2020 lalu.

Selanjutnya dalam Rapat Paripurna tersebut juga disampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh DPRD sebagai hak inisiatif DPRD Meranti oleh Legislator DPRD Meranti Al-Amin yakni 

1. Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pondok Pesantren salah satu yang menjadi skala prioritas tahun 2021, sebagai payung hukum dalam melaksanakan kebijakan dibidang pendidikan dalam meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan beraklak mulia.

2. Kearifan lokal di Kepulauan Meranti, untuk memberikan pedoman dan payung hukum kepada Pemkab. Meranti untuk melestarikan kearifan lokal agar tidak punah. 

Selain itu Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, juga menyampaikan Ranperda Usulan Pemerintah Daerah yakni 

1. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Kepulauan Meranti 

Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti sangat mendukung usulan Ranperda DPRD Meranti dan berharap kepada DPRD untuk dapat segera menuntaskan Ranperda Pendidikan dan Pondok Pesantren tersebut sebagai payung hukum pemberian honor kepada para guru-guru Pesantren. (**)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top