DUGAAN KDRT
Sidang Prapid KDRT di PN Pelalawan Dijadwalkan 20 April Besok
Kamis 15 April 2021, 07:19 WIB
RIAUMADANI. COM - Pengadilan Negeri Pelalawan menjadwalkan sidang praperadilan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) 20 April 2021 mendatang. Praperadilan diajukan oleh Hendri Siregar SH selaku kuasa hukum korban bernama Itdayani dengan termohon Polres Pelalawan.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara kepada media ini saat ditemui di kantornya Kamis (15/4/2021). Setelah surat pendaftaran permohonan praperadilan diterima oleh PN Pelalawan, sidang langsung dijadwalkan pada Selasa depan. Kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon telah dipanggil untuk menghadiri sidang praperadilan yang akan digelar sebagaimana yang telah dijadwalkan, jelasnya.
Dijelaskan Humas PN Pelalawan itu, praperdialan sudah diatur dalam pasal 77 KUHAP. Dalam pasal itu diatur mengenai penetapan tersangka, penahanan tersangka, administrasi dan lain sebagainya, pungkas Rahmat Hidayat.
Ditempat terpisah Hendri Siregar mengaku mengajukan permohonan praperadilan di PN Pelalawan karena dalam proses penanganan perkara kliennya bernama Itdayani di Polres Pelalawan dinilai kurang maksimal. Bahkan sejumlah permintaan yang telah dia disampaikan baik secara lisan maupun secara tertulis kepada penyidik Polres Pelalawan tidak diakomodir. Oleh karena itu dia melayangkan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Pelalawan, urainya memaparkan.
Ditambahkannya, permohonan gugatan praperadilan dilakukan bertujuan agar PN Pelalawan memerintahkan kepada termohon untuk melakukan pemeriksaan psikologi atas diri klien saya selaku pemohon dan anaknya bernama Razi Hanan Rusdyan Al Fatih dengan seorang pendamping. Juga supaya PN Pelalawan memerintahkan termohon untuk melakukan penyitaan mobil milik pemohon merek Daihatsu dengan Nopol. BM 1261 VX yang dipakai di TKP dalam peristiwa terjadinya kekerasan tersebut.
Selanjutnya permohonan praperadilan itu juga memohon kepada PN Pelalawan supaya memerintahkan kepada termohon untuk menjadikan hasil pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara Polda Riau Pekanbaru No. Sket/04/III/Kes.3/2021/RSB menjadi surat visum Et Repertum. Dan memohon kepada PN Pelalawan untuk memerintahkan termohon untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka pelaku tindak pidana kekerasan atas nama sdr. Ruadianto sebagaimana laporan polisi No. STPL/93/III/2021/Riau/Res Pelalawan. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau