DUGAAN KDRT
Sidang Prapid KDRT di PN Pelalawan Dijadwalkan 20 April Besok
Kamis 15 April 2021, 07:19 WIB
RIAUMADANI. COM - Pengadilan Negeri Pelalawan menjadwalkan sidang praperadilan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) 20 April 2021 mendatang. Praperadilan diajukan oleh Hendri Siregar SH selaku kuasa hukum korban bernama Itdayani dengan termohon Polres Pelalawan.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara kepada media ini saat ditemui di kantornya Kamis (15/4/2021). Setelah surat pendaftaran permohonan praperadilan diterima oleh PN Pelalawan, sidang langsung dijadwalkan pada Selasa depan. Kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon telah dipanggil untuk menghadiri sidang praperadilan yang akan digelar sebagaimana yang telah dijadwalkan, jelasnya.
Dijelaskan Humas PN Pelalawan itu, praperdialan sudah diatur dalam pasal 77 KUHAP. Dalam pasal itu diatur mengenai penetapan tersangka, penahanan tersangka, administrasi dan lain sebagainya, pungkas Rahmat Hidayat.
Ditempat terpisah Hendri Siregar mengaku mengajukan permohonan praperadilan di PN Pelalawan karena dalam proses penanganan perkara kliennya bernama Itdayani di Polres Pelalawan dinilai kurang maksimal. Bahkan sejumlah permintaan yang telah dia disampaikan baik secara lisan maupun secara tertulis kepada penyidik Polres Pelalawan tidak diakomodir. Oleh karena itu dia melayangkan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Pelalawan, urainya memaparkan.
Ditambahkannya, permohonan gugatan praperadilan dilakukan bertujuan agar PN Pelalawan memerintahkan kepada termohon untuk melakukan pemeriksaan psikologi atas diri klien saya selaku pemohon dan anaknya bernama Razi Hanan Rusdyan Al Fatih dengan seorang pendamping. Juga supaya PN Pelalawan memerintahkan termohon untuk melakukan penyitaan mobil milik pemohon merek Daihatsu dengan Nopol. BM 1261 VX yang dipakai di TKP dalam peristiwa terjadinya kekerasan tersebut.
Selanjutnya permohonan praperadilan itu juga memohon kepada PN Pelalawan supaya memerintahkan kepada termohon untuk menjadikan hasil pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara Polda Riau Pekanbaru No. Sket/04/III/Kes.3/2021/RSB menjadi surat visum Et Repertum. Dan memohon kepada PN Pelalawan untuk memerintahkan termohon untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka pelaku tindak pidana kekerasan atas nama sdr. Ruadianto sebagaimana laporan polisi No. STPL/93/III/2021/Riau/Res Pelalawan. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat