Kasus Dugaan KDRT
			
			Hendri Siregar
			
     			
					
										Polres Pelalawan Dipraperadilankan Atas Perkara KDRT
			
        		Jumat 09 April 2021, 16:31 WIB
        
			Hendri SiregarRIAUMADANI. COM - Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang ditangani oleh Polres Pelalawan, akan di praperadilankan oleh kuasa hukum korban. Sore Jumat (9/4/2021) surat permohonan gugatan praperadilan, dengan termohon Polres Pelalawan, sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan.
Hendri Siregar SH kuasa hukum korban bernama Itdayani Jumat (9/4/2021) kepada media ini mengaku, telah mendaftarkan permohonan gugatan praperadilan perkara KDRT di Pengadilan Negeri Pelalawan. Pendaftaran gugatan praperadilan itu merupakan  bentuk reaksi kami atas kekecewaan terhadap Polres Pelalawan dalam penanganan kasus itu. Sebab sikap dan tindakan pihak Polres Pelalawan dalam penanganan perkara klien saya bernama Itdayani dinilai sangat kurang profesional, sesalnya.
Dibeberkan pengacara itu, salah satunya hal yang sangat mengecewakan bagi saya adalah, karena hingga sampai saat ini terlapor (Rusdianto) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT itu belum ditangkap. Kemudian mobil merek Daihatsu yang dipakai saat terlapor melakukan kekerasan terhadap korban, juga belum disita oleh Polres Pelalawan. Sementara pemukulan atau penganiayaan itu dilakukan oleh terlapor kepada klien saya didalam mobil tersebut. Jadi pertanyaannya, mengapa hingga saat ini mobil yang merupakan sebagai barang bukti tersebut tidak disita oleh Polres Pelalawan? sebutnya mempertanyakan kinerja Polres Pelalawan dengan penuh kecewa.
Kemudian, meskipun sejak membuat laporan polisi dalam perkara itu sudah dimintakan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara psikologi klinis/forensik terhadap korban, namun sampai saat ini juga belum dikabulkan. Juga karena tidak dilakukan pemeriksaan psikologi kepada anak korban yang menyaksikan langsung pemukulan kepada ibunya dalam kejadian itu. 
Bahkan saat anak korban yang masih umur 6,5 tahun itu di BAP atau dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Pelalawan, tidak dilakukan pendampingan, jelas pengacara yang pernah membebaskan terdakwa pelecehan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Pelalawan itu.
Tambah Hendri Siregar, begitu juga hasil pemeriksaan medis yang dilakukan atas inisiatif korban sendiri di RS Bhayangkara Polda Riau, sejak awal juga sudah dimintakan untuk ditingkatkan untuk menjadi alat bukti visum et repertum, hal itu juga tidak dihiraukan oleh penyidik Polres Pelalawan. Padahal itu sangat penting untuk menghindari bila nanti adanya argumen tersangka bahwa pemukulan atau penganiayaan itu bukan sebagai penganiayaan ringan, ujarnya menegaskan.
Lebih ironisnya lagi, surat dari Ditreskrimum Polda Riau yang meminta berkas perkara KDRT tersebut ditarik dari Polres Pelalawan, hal itu juga belum dipenuhi oleh pihak Polres Pelalawan. Padahal kami sangat berharap agar berkas perkara itu segera ditarik oleh Polda Riau demi kenyamanan korban yang merasa sangat terancam karena pelaku hingga saat ini belum ditangkap oleh Polres Pelalawan, akunya.
Sejumlah poin itu sudah disampaikan didalam surat permohonan gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri Pelalawan, tukasnya. Dia berharap agar permohonan itu dapat dikabulkan oleh majelis hakim nantinya.
Selanjutnya Hendri Siregar juga menekankan agar penyidik Polres Pelalawan jangan salah kaprah dalam menerapkan pasal dalam perkara KDRT itu. Artinya penyidik tidak boleh menambahkan atau menjuntokan pasal 351 KUHP. Sebab UU No. 23  tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, bersifat lex spesialis. Terkecuali jika penyidik Polres Pelalawan menjuntokan pasal yang masih dalam ruang lingkup UU. No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT tersebut, tandasnya.
Humas Pengadilan Negeri Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara yang dikonfirmasi melalui pesan WA membenarkan bahwa PN Pelalawan telah menerima surat permohonan gugatan praperadilan tersebut. "Benar perkara Prapid sebagaimana pemohonan yang dimaksud. Penetapan hari sidang hari selasa tgl 20 April 2021 yang akan datang," jawabnya singkat. (Sona)
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Pelalawan | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau