Hukum
			
			
     			
     		
					
										
						
																					
					
										
											
    
      
    
       
    
    
      
    
    
       
    
  
							                    
                Kapolda Riau Benarkan Kompol YC, Mantan Kasat Narkoba Isap Sabu di Mobil Anak Buahnya
			
        		Rabu 07 April 2021, 16:45 WIB
        
			Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menginterogasi oknum polisi Kompol YC yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau Selasa (6/4/21)
			
RIAUMADANI. COM - Seorang oknum perwira polisi di Riau berinsial Kompol YC ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
Kompol YC diduga mengisap sabu-sabu di dalam mobil bersama rekan-rekannya.
Ironisnya, oknum berpangkat Kompol itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Bermula video viral
Kejadian saat Kompol YC dan temannya mengisap sabu di mobil terekam kamera CCTV.
Tampak ada empat orang di dalam mobil tersebut, salah satunya Kompol YC.
Dalam video yang beredar, terlihat YC memegang alat isap sabu atau bong.
Selanjutnya penumpang di belakang sebelah kanan mengulurkan korek apinya.
Sesaat kemudian, YC membakar kaca pirex sembari mengisap sabu.
Berdasarkan video itu, diduga lokasi berada di Jalan Bintara atau di belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru.
Setelah video beredar, Polda Riau melakukan penyelidikan dan penangkapan dan YC ditangkap pada Jumat (2/4/2021).
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan jika Kompol YC adalah anak buahnya.
Agung mengatakan, para pelaku yang diduga mengisap sabu dalam mobil itu kini telah dibekuk oleh tim Ditres Narkoba Polda Riau.
Selain YC, tiga orang rekannya juga ditangkap. Mereka ialah T, A dan R.
"Penangkapan oknum (polisi) ini sebagai konsistensi kita dalam penegakan hukum. Agung menjelaskan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di beberapa tempat. Di mobil yang digunakan untuk mengisap sabu, ditemukan ganja.
"Barang bukti kita temukan di dalam mobil ganja seberat 1,9 gram. Kemudian, dilakukan pengembangan ditemukan lagi barang bukti ganja 15 gram dan alat isap sabu di rumah pelaku A," kata Agung.
Polisi juga menyita mobil yang digunakan untuk mengisap sabu.
Jika terbukti bersalah, Polda Riau memastikan akan memberikan sanksi pada oknum perwira polisi tersebut.
Sumber: Kompas.com 
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau