RIAUMADANI. COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 33,24 " />
Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
NARKOBA
Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan BB Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 33,24 Gram
Senin 05 April 2021, 16:01 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 33,24 Gram pada Senin (05/04/2021)
RIAUMADANI. COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 33,24 Gram pada Senin (05/04/2021) sekira pukul 10.00 Wib. Narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari tersangka Bembeng (28) warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, yang ditangkap pada Rabu (24/03/2021) lalu.

Pemusnahan Barang Bukti tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar ini diadakan di Ruang Kerja Kasatres Narkoba, yang dihadiri Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang sdr. M. Jamalis SH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar sdri. Rima Eka Putri SH, Kasat Tahti Polres Kampar Ipda Alreflus, Penasehat Hukum tersangka sdr. Benny Zairalatha MH serta tersangka pemilik narkotika ini atas nama Bembeng. 

Rangkaian acara diawali pembacaan kronologi perkara, terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan, selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika tersebut dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan kemudian dibuang ketanah.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh para saksi termasuk tersangka pemilik narkotika tersebut. Acara Pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis shabu ini berakhir sekira pukul 11.00 Wib dan berjalan dengan lancar.*Humas Polres Kampar



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top