Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Razia Narkoba
8 Pria Pengunjung dan 6 Wanita Diamankan Polresta Razia Hiburan Malam
Senin 23 Maret 2015, 01:27 WIB
Polresta Pekanbaru melakukan Razia di salah satu Tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru

PEKANBARU, Riaumadani.com - Untuk memerangi peredaran narkoba di Pekanbaru,  Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Polresta Pekanbaru kembali melakukan razia di 8 tempat hiburan malam, Minggu [22/3/2015]. Jika razia hari pertama tidak mendapatkan bukti apapun, malam kedua ini berhasil diamakan   6 wanita pendamping karaoke dan 8 pria yang sedang meniklmati hiburan malamnya.

Razia tersebut dikomandoi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan ini digelar di delapan tempat hiburan terbesar di Pekanbaru. RP Internasional Club, SP Club, MP Club dan XP Club yang disebut-sebut dimodali Dedi Handoko alias DH, Arena Entertainment dan C7 dimodali Acin serta Grand Dragon milik Lekia alias Asn, serta tempat hiburan lainnya.

Hasilnya, polisi menemukan sebutir pil Happy Five dan seperempat butir Inex, alat hisap [bong] sabu bekas digunakan dan ekstasi di RP Internasional Club di Jalan Riau dan XP Club di Jalan Jenderal Sudirman. "Mereka diamankan ditempat hiburan malam RP International Club yang berlokasi di jalan Riau. Kita duga mereka membawa, menyimpan dan atau memakai narkoba," ujar Kombes Robert.

Dari tangan 8 pengunjung dan 6 wanita pendamping karaoke tersebut, polisi menemukan seperempat butir Inex serta sebutir Happy Five yang belum sempat dikonsumsi. Sedangkan di XP Club, polisi menemukan dua buah alat hisap atau bong sabu bekas digunakan yang dibuang dibawah meja serta pecahan pil ekstasi yang sudah hancur karena diinjak pemiliknya. **




Editor : TAM-SR
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top