RIAUMADANI. COM - Bank Riau Kepri (BRK) BUMD milik Provinsi Riau bikin heboh. Milyaran uang nasabah dicuri oleh pegawai dan p" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Oknum Pejabat Bank Riau Kepri Gelapkan Rp.1.3 Milyar Uang Nasabah
Selasa 30 Maret 2021, 17:03 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto didampingi Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Hardian, Selasa (31/3/2021)
RIAUMADANI. COM - Bank Riau Kepri (BRK) BUMD milik Provinsi Riau bikin heboh. Milyaran uang nasabah dicuri oleh pegawai dan pejabat BRK Cabang Rokan Hulu (Rohul). 

Hal itu terungkap saat konferensi pers yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, pada, Selasa, (30/3/2021) di Mapolda Riau Jalan Patimura Kota Pekanbaru.

Dalam kasus ini, sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka dua orang pegawai Bank Riau Kepri Cabang Rokan Hulu. Mereka ditersangkakann karena diduga telah menggelapkan dana beberapa nasabahnya. Total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 1,39 miliar.

Dimana, kedua pegawai bank tersebut bertugas di Teller berinisial NH (37) dan Head Teller (pemimpin seksi pelayanan) berinisial AS (42). Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/102/III/2021/SPKT/RIAU tertanggal 16 Maret 2021.

"Pelaku NH dan AS diamankan atas laporan salah satu nasabah yang mengalami kerugian Rp 1,39 milyar," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto didampingi Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Hardian, Selasa (31/3/2021).

Diterangkan Narto panggilan akrab Kabid Humas Polda Riau, terungkapnya kasus ini berawal pada 31 Desember 2015 silam. 

Nasabah BRK Cabang Rohul, Hothasari Nasution mendatangi bank tersebut untuk melakukan cetak buku tabungan milik ibunya Hj Rosmaniar yang juga menjadi nasabah di bank tersebut.

"Korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan/pendebetan dari rekening dan tersisa hanya Rp 9.792.044 saja. Sebelumnya saldo awal rekening Hj Rosmaniar pada 13 Januari 2015 adalah sebesar Rp 1.230.900.966," ungkapnya.

Padahal nasabah tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekeningnya.

Karena merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, lanjut Sunarto, hal yang sama juga dialami oleh 2 nasabah lainnya Hothasari Nasution (anak Hj Rosmaniar) dan Hasimah, yang juga dilakukan penarikan (pendebetan) oleh pelaku tanpa sepengetahuan nasabah.

"Para nasabah ini mengalami kerugian Rp 1.390.348.076 dengan rincian Hj Rosmaniar sebesar Rp 1.215 milyar, Hothasari Nasution Rp 133 juta serta Hasimah RP 41,9 juta," ujar Sunarto. 

Dijelaskan Sunarto, dalam menjalankan aksinya tersangka NH selaku Teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam Form Slip Penarikan sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah.

Sedangkan tersangka AS (Head Teller) memberikan User ID berikut Password sehingga tersangka NH dapat melakukan 8 transaksi penarikan dari rekening nasabah korban pertama dan 1 transaksi dari rekening nasabah kedua.

Dari kasus ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, 135 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hj Rosmaniar periode tanggal 19 Januari 2012 s/d tanggal 18 Februari 2015, 84 lembar slip transaksi asli nasabah Nothasari Nasution periode tanggal 23 Desember 2010 s/d tanggal 02 September 2013 dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hasimah periode tanggal 14 Agustus 2014 s/d tanggal 23 Januari 2015 serta jurnal aktivitas harian Teller milik NH periode tahun 2010 s/d tahun 2015.

Terkait kasus ini, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Riau mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pekerja Bank memiliki potensi untuk melakukan kejahatan Tindak pidana Perbankan dan bisa melakukan pencurian dana dari rekening nasabah, oleh karena itu diingatkan kepada masyarakat l/nasabah harus rajin mengecek saldo, apalagi rekening dormant (rekening diam).

Sementara itu, Pinbag Koorporasi Komunikasi BRK, Dwi Harsadi, ketika dimintai tanggapannya terkait kasus tersebut, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kasus tersebut.

"Maaf, kita belum dapat informasi terkait hal ini " kata dia. Selasa sore (30/3).
(**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top