Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Ramadhan 1442H/2021M
Ketua DMI Jusuf Kalla: Umat Islam Boleh Laksanakan Shalat Tarawih di Masjid selama Bulan Ramadhan
Senin 29 Maret 2021, 12:16 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Muhammad Jusuf Kalla. 
RIAUMADANI. COM - Semakin mendekati bulan Ramadhan 1442H/2021M, pemerintah Indonesia dengan sigap mulai merencanakan kebijakan untuk aktivitas masyarakat di bulan Puasa di tengah pandemi Covid-19.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Muhammad Jusuf Kalla. Ia menyebut umat Islam di seluruh Indonesia boleh melaksanakan Shalat Tarawih di masjid selama Bulan Ramadhan 1422 Hijriah.

Namun, Jusuf Kalla menegaskan masyarakat harus tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 secara ketat ketika beraktivitas di masjid selama bulan Ramadhan.

“Kita persilahkan masjid di semua daerah dibuka tapi tetap dengan menjaga jarak,” ujar Jusuf Kalla.

Mantan Wakil Presiden Indonesia itu mengatakan, Tahun ini, pelaksanaan umat Islam bisa melaksanakan ibadah di masjid, berbeda dengan tahun sebelumnya umat Islam dianjurkan beribadah di rumah saja, guna menekan angka penularan Covid-19.

“Tetapi ketentuannya, harus menggunakan masker. Ini bedanya dengan situasi sebelumnya. Karena, mall juga sudah dibuka, masak masjid enggak dibuka,” ucap Jusuf Kalla, seperti dikutip hajinews.id dari Antara.

Jusuf Kalla juga mengingatkan kembali soal protokol kesehatan ekstra ketat, yang harus diterapkan umat Islam di bulan Ramadhan, di antaranya, dengan menjaga jarak minimal 1 meter antarjamaah.

Kemudian memakai masker, membawa alas shalat masing-masing dan setiap masjid wajib menyediakan fasilitas untuk jamaah mencuci tangannya.

Untuk itu, Jusuf Kalla meminta para pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Contohnya, seperti tidak memakai masker pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti shalat berjamaah hingga akhirnya mau menggunakan masker.

“Pakai masker kalau ada jamaah tak pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk kemudian cuci tangan di setiap pintu ada disinfektan, atau sabun atau tempat wudhu meski ada sabun,” tuturnya.

Selain itu, di setiap pintu masuk bisa ditaruh pengurus masjid untuk mengawasi. Protokol kesehatan sebenarnya tak terlalu rumit untuk diterapkan dan dilaksanakan."pungkasnya. (**)



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top