Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Kejari Kampar Gelar Kegiatan JMS Secara Virtual di Empat Sekolah Rantau Kampar Kiri, Perhentian Raja
Senin 29 Maret 2021, 11:54 WIB
RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) secara Virtual di empat sekolah di wilayah Rantau Kampar Kiri dan Perhentian Raja, Senin Pagi (29/3/2021).
Dikatakan Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang,S.H.M.H. pelaksanaan kegiatan JMS pada hari ini diadakan di empat sekolah SMPN 1 Kampar Kiri Tengah, SMPN 2 Kampar Kiri Tengah, SMPN 1 Perhentian Raja dan SMPN 2 Kampar Kiri Hilir.
"Kegiatan JMS yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini sebagai salahsatu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa, bidang pendidikan nasional yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia melalui kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat,"tutur Silfanus.
Ditambahkan Kastel, salah satu cara guna menarik minat para Siswa dan Siswi untuk memberanikan diri berinteraksi / berkomunikasi baik dengan cara bertanya ataupun menjawab pertanyaan yang disampaikan Tim “Jaksa Masuk Sekolah†pada sesi tanya jawab, pada setiap pelaksanaannya, Tim “Jaksa Masuk Sekolah†selalu memberikan reward berupa Pulsa Gratis.
"Dengan pemberian Pulsa Gratis ini diharapkan dapat digunakan pada proses belajar online di masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) maupun digunakan untuk mengakses internet yang mendukung proses pembelajaran,"harapnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Perhwntian Raja Taromi mengatakan, kegiatan JMS ini sangat bermanfaat dan berdampak positif bagi kita terutama para siswa.
"Kegiatan ini sangat positif agar para siswa bisa tahu dan menghindari diri dari bahaya Narkoba yang merusak masa depan generasi muda kita,"ujar Taromi.
Taromi berharap kegiatan JMS ini bisa terus berlanjut dan kalau bisa dilakukan secara langsung alias tatap muka karena masih banyak lagi informasi seputar hukum yang belum diketahui para siswa,"pungkasnya.
(Dir),
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham